Mendekati Kenyataan, Kotamobagu Bakal Miliki Jalan Lingkar
Kotamobagu,WB—Meski terkendala dengan status pembebasan lahan, pembangunan jalan lingkar (Ring Road) tampaknya masih akan menjadi kenyataan.
Hal ini menyusul dokumen Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) yang sudah mulai disusul dan feasibility study (studi kelayakan) yang sudah dalam penandatanganan kontrak.
“Feasibilitiy study tinggal kroscek kembali Detail Engineering Design (DED) yang sudah ada di balai jalan. Karena DED langsung balai yang kerjakan. Kita tinggal mencocokan lagi posisi jalan tersebut. Apakah ada pergeseran atau tidak dari DED yang sudah ada,” kata Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pembangunan ring road Kotamobagu, Rahmat Tumenggung, belum lama ini.
Untuk penyusunan dokumen Amdal, anggarannya sebesar Rp600 juta. Sedangkan feasibility study Rp950 juta. “Setelah Amdal dan feasibility study selesai, kemudian lanjut dengan pembangunan fisik ring road,” katanya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kotamobagu, Sande Dodo, melalui Kepala Bidang Bina Marga, Claudy Mokodongan mengaku optimistis pembangunan ring road dimulai 2020 mendatang.
“Feasibility Study dan Amdal, dua dokumen itu menjadi syarat untuk pembangunan ring road. Sedang dilelang. Untuk Amdal sudah ada pemenangnya tinggal menunggu tahapan selanjutnya,” ungkap Claudy.
Lelang FS, kata Claudy, sudah yang kedua kali dilakukan. “Pertama gagal lelang karena yang mengajukan penawaran tidak memenuhi syarat.” Jelasnya.