Sekretariat DPRD Kotamobagu Hadiri Bimtek Forkom Setwan se-Sulut
Kotamobagu,WB—Bertempat di Hall Anoa Hotel Grand Puri Manado, Kamis (18/7) kemarin, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu, menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Forum Komunikasi (Forkom) yang digelar oleh Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Utara.
Kegiatan yang menghadirkan Sekretaris DPRD (Setwan) di 15 Kabupaten/Kota se-Sulut itu, dalam rangka untuk meningkatkan tupoksi dan persamaan persepsi tugas dan wewenang dilingkup Setwan, serta tanggung jawab untuk mendukung kinerja para anggota DPRD.
Pada kesempatan itu, Sekretaris DPRD Sulut (Sekwan) Bartolomeus Monuntu, membuka langsung kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, agenda tahunan ini tidak lepas dari tugas dan fungsi Setwan untuk menghindari kekeliruan yang akan berimplikasi hukum.
“Maka dari itu, fasilitas yang disiapkan haruslah matang. Ini juga sudah menjadi tugas dan fungsi kami di sektretariat untuk memfasilitasi agenda tahunan ini. Sebaik mungkin kami berusaha untuk menghindari hal-hal yang keliru, sehingga tidak ada potensi masalah hukum,” ujarnya.
Lanjutnya, Bimtek Forkom Setwan ini merupakan sarana yang sangat penting bagi Sekretariat DPDR Kab./Kota Se-Provinsi Sulawesi Utara.
“Selain itu forum ini menjadi sarana yang efektif dalam rangka tukar menukar informasi terkait dengan implementasi berbagai regulasi sehingga dapat meminimalisir kesalahan atau kekurangan dalam pengelolaan administrasi kesekretariatan,” ungkapnya.
Sementara itu, Plt Sekwan Kotamobagu, Moch. Agung Adati, mengapresiasi atas digelarnya forum ini. Sebab, kegiatan ini sangat penting dan bermanfaat banyak.
“Karena banyak informasi maupun perkembangan berbagai regulasi yang bisa kami dapatkan sebagai bahan perbandingan atau rujukan untuk mendukung tugas-tugas Setwan,” ungkap Adati.
Sekedar diketahui, bimtek tersebut telah berlangsung sejak tanggal 18 Juli kemarin hingga 19 Juli 2019 (hari ini). Adapun selama 2 hari itu, peserta akan mendapatkan sejumlah materi. Diantaranya, Soft Skill, Etika dan Potensi Diri. Serta tentang materi Lakip dan materi terkait dengan pelantikan/pengambilan sumpah Jabatan anggota DPRD masa jabatan 2019-2024. Untuk DPRD Kotamobagu sendiri mengirimkan utusan sebanyak 3 orang ASN yang terkait dengan Perencanaan dan dari bagian persidangan.(GG)