Diperpanjang 5 Hari, Sande : Eselon III A dan III B Bisa Daftar JPT Pratama Kotamobagu
Kotamobagu,WB—Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Kotamobagu, kembali memperpanjang waktu pendaftaran seleksi JPT di lingkup pemkot Kotamobagu.
Hal ini berdasarkan pengumuman dengan Nomor : 4 /Pansel-KK/VIII/2019 Tentang Perpanjangan Kedua dan Perubahan Persyaratan Pendaftaran Seleksi JPT.
Menurut Ketua Pansel, Sande Dodo, untuk memenuhi jumlah pendaftar, pihaknya telah merubah syarat pendaftaran dan lebih memperluas cakupan.
“Jadi sebelumnya seleksi JPT ini hanya untuk wilayah Bolaang Mongondow Raya. Nah, kali ini kita perluas lagi cakupannya, sudah se Sulut. Selain itu juga yang diperbolehkan mendaftar tidak hanya jabatan Eselon II A atau II B, tapi untuk Eselon III A dan III B dibolehkan. Asalkan sudah memiliki masa kerja paling singkat 2 tahun untuk III A dan 3 tahun untuk III B,” ujar Sande.
Lanjutnya, perubahan syarat ini sesuai dengan surat edaran Menpan Nomor : B/79/M.SM.02.03/2018 tanggal 14 Agustus 2018 tentang pengisian jabatan Madya dan jabatan Pratama huruf E angka (2).
Sementara itu, salah satu staf bagian Sekretariat Pansel, Dedy Afandi menambahkan, perpanjangan waktu pendaftaran akan dibuka selama 5 hari.
“Dimulai tanggal 5 hingga 9 Agustus. Kami berharap agar seluruh formasi jabatan yang dibuka dapat terisi semua dan bisa memenuhi syarat. Yaitu itu masing masing formasi ada 4 pelamar,” jelasnya.(*)