Berikut Jumlah Penerima SK Remisi di Rutan IIB Kotamobagu
Kotamobagu,WB–Dalam rangka mengawali upacara Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke 74 Tahun 2019, bertempat di Rumah Tahanan (Rutan) kelas IIB Kotamobagu, Sabtu (17/8) pagi tadi, menggelar upacara penyerahan Surat Keputusan (SK) remisi kepada warga binaan.
Pada kesempatan itu, Wakil Wali Kota Kotamobagu, Nayodo Koerniawan SH bertindak selaku inspektur upacara dan menyerahkan langsung SK remisi secara simbolis oleh Wakil Walikota.
Kepala Rutan Kelas IIB Kotamobagu, Anton Heru Susanto Bc IP, mengatakan dari 140 warga binaan yang diusul, sebanyak 95 yang keluar SK remisi dari KemenkumHAM RI.
” 95 yang turun SK remisi. Sementara yang lain menunggu,” ujar Heru.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Nayodo Koerniawan mengatakan, harapan pemerintah kepada warga binaan yang mendapatkan remisi agar pada saat mereka bebas nanti mereka kembali sebagai masyarakat yang utuh dalam bermasyarakat.
“Itu harapan dari Pemerintah dan tentunya harapan dari Negara, karena proses hukuman diera sekarang bukan lagi proses penderitaan tetapi ada sebuah mekanisme pembinaan. Bahkan mereka diajar keterampilan dan keahlian selama mereka menjalani hukuman,” ungkap Wawali.
Pemberian Remisi ini di berikan kepada Narapidana yang telah memenuhi persyaratan, diantaranya berkelakuan baik dan telah menjalani masa pidana sesuai dengan yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.
Turut hadir pada upacara tersebut Unsur Forum Koordisi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Rutan Kelas IIB Kotamobagu Anton Heru Suseno beserta jajarannya, Kepala Imigrasi Kotamobagu Joni Rumagit, dan Unsur Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Kotamobagu.