Lahan Warga yang Dilewati Ringroad Kotamobagu Bakal Terima Ganti Rugi
Kotamobagu,WB—Perihal pembangunan Ring Road di Kota Kotamobagu, masyarakat yang lahannya terkena dampak pembangunan ini tidak perlu khawatir. Dimana, Pemerintah Kota Kotamobagu akan menyiapkan ganti rugi kepada warga yang lahannya ikut kena akses jalan lingkar.
Bukan hanya ganti rugi saja, nantinya masyarakat juga akan mendapatkan ganti untung. Hal tersebut berdasarkan penyampaian Wakil Walikota Kotamobagu Nayodo Koerniawan, beberapa waktu lalu.
Nayodo menyebutkan, bahwa pembangunan tersebut sudah disosialisasikan. Diantaranya mengenai pembebasan lahan milik warga.
Jalan lingkar ini akan melewati 11 Desa, dan sebagian besar telah menyetujui tentang pembangunan tersebut, namun diakuinya juga bahwa masih ada beberapa warga yang masih belum sepakat dengan hal itu, salah satunya di Desa Bilalang 2 Kecamatan Kotamobagu Utara, itu dikarenakan bertabrakan dengan pembebasan lahan listrik negara.
“Masih ada beberapa yang belum menyetujui pembangunan tersebut karena bartabrakan dengan pembebasan lahan listrik negara, pemerintah nantinya juga akan memgambil langkah untuk mengkoordinasikan kembali mengenai titik koordinat yang nantinya akan di lalui” jelasnya.
Wawali juga menegaskan soal kompensasi yang nantinya akan diterima warga berdasarkan pemerintah, dan dari pemerintah pusat bukan lagi membayar ganti rugi, akan tetapi ganti untung dengan melibatkan istitusi profesional namnya adalah Apresial yang akan didampingi oleh BPN. “Jadi nantinya warga bukan hanya menerima ganti rugi akan tetapi juga dengan ganti untung.” Jelasnya.
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.