Aktivis ini Minta Pihak Berwajib Tertibkan Dugaan Judi Bola Guling di Desa Mopait
Bolmong,WB—Praktek dugaan judi bola guling berkedok Pasar Malam di Desa Mopait Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), terus mendapat sorotan.
Bahkan, salah satu aktivis Nasir Ganggai (NG) angkat bicara soal kegiatan praktek dugaan judi bola guling tersebut. Dia pun meminta pihak berwajib segera melakukan penertiban karena bepotensi merusak moral dan mental masyarakat.
“Sangat disayangkan praktek yang diduga judi ini dibiarkan bebas di lokasi itu. Kalau pun mereka mengantongi ijin dari kepolisian, saya yakin ijinnya hanya untuk keramain pasar malam,” kata Nasir, Kamis (24/10/2019).
Dia pun meminta agar aparat hukum secepatnya betindak menertibkannya. “Praktek judinya saja yang di tertibkan karena itu sudah jelas melanggar hukum. Kalau hanya kegiatan pasar malam permainan anak-anak lain itu tidak menjadi masalah,” ujarnya.
Terpisah pihak Polsek Lolayan melalui Kanit Reskrim Fadli Pampaile, melalui pesan WhatsApp mengatakan bahwa terkait ijin pasar malam itu dikeluarkan oleh Polres Kotamobagu.
“Izin keramaian Polres yang kasih keluar. Coba koordinasi dengan Kasat Intel karena segala kegiatan disitu tertuang dalam ijin,” singkatnya.
Diketahui pasar malam di Desa Mopait sudah beroperasi hampir sebulan ini. Dugaan praktek judi bola guling pun beroperasi bebas dilokasi itu.
Tim Wartabolmong.news
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.