Kasus Dugaan Penganiyaan Anggota Satpol PP Kotamobagu Masuk Tahap Penyelidikan
Kotamobagu,WB–Polres Kotamobagu terus mendalami kasus dugaan penganiyaan terhadap salahsatu petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kotamobagu, oleh oknum pedagang dipasar 23 Maret.
Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati S.IK melalui Kasubag Humas Iptu Muhammad Rusman Saleh mengatakan, terkait laporan dugaan penganiyaan tersebut, tengah didalami oleh petugas.
“Untuk laporan kasus anggota Satpol-PP Kotamobagu, saat ini sementara dalam tahapan penyelidikan,” ucap Rusman, dikutip dari lama Beritatotabuan.com.
Dijelaskannya, untuk proses penyelidikan, pihak mereka akan memanggil beberapa pihak terkait guna dimintai keterangan. “Nanti akan diperiksa semua saksi dan korban, termasuk juga terlapor,” tuturnya.
Diketahui, anggota Satpol-PP kotamobagu, Williamri Mamonto (29), warga Kelurahan Genggulang melaporkan oknum pedagang yang melakukan penganiayaan terhadap dirinya pada saat melaksanakan tugas. Berdasarkan Laporan Polisi, bernomor LP/358a/IV/2020/SULUT/RES-KTG.
Dimana, kronologis kejadiannya pada saat itu, Williamri sedang melaksanakan tugas memberikan himbauan sekitar pukul 12.50 di areal penjualan ayam di pasar serasi, korban dan pelaku yang belum diketahui identitasnya terlibat adu mulut dan berujung pada penganiayaan, yang mengakibatkan Wiliamri mengalami luka memar akibat banyaknya pukulan dari pelaku penganiayaan tersebut.(*/GG)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.