BANNER ATAS

fuck idols hot amateur creampied on real homemade.

BANNER BAWAH

Tenaga Kerja Non ASN Kotamobagu Didorong Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Kotamobagu,WB–Walikota Kotamobagu, Ir Hj Tatong Bara, menerima kunjungan dari perwakilan Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), bertempat di Rumah Dinas Walikota, Rabu (30/9/2020).

Kunjungan tersebut dipimpin langsung Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Sulut, Hendrayanto SE, M.M, didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kotamobagu, Suhardi Achmad bersama Adhishafah Curmacosasih, selaku Kabid kepesertaan cabang Sulut.

Ditemui Wartabolmong.news usai pertemuan, Suhardi menjelaskan maksud dan tujuan dari kedatangan mereka. Dimana, pihak BPJS Ketenagakerjaan melakukan koordinasi dengan Walikota Tatong Bara, terkait kepesertaan Non Aparatur Sipil Negara (ASN), Korpri, tenaga kerja diperusahaan Swasta, IKM, serta perangkat Desa/Kelurahan yang ada di Kotamobagu.

“Selain melakukan koordinasi program, BPJS Ketenagakerjaan sendiri meminta dukungan dari Pemkot Kotamobagu, atas program yang dilaksanakan oleh BPJS terhadap para non ASN,” ucapnya.

Dijelaskannya, pihak mereka sangat berharap banyak terhadap Pemkot Kotamobagu, terkait cakupan kepesertaan dalam hal implementasi program diwilayah Kota Kotamobagu.

“Alhamdulillah ibu Walikota Tatong Bara, menyambut baik soal program ini. Pun dengan menjadi peserta program Jaminan Sosial ini, para pekerja non ASN termasuk pegawai swasta bisa tercover dalam hal keselamatan diri,” jelasnya.

Terpisah Kepala Dispernaker Kotamobagu, Imran Golonda mewakili Walikota Kotamobagu, Ir Hj Tatong Bara, menjelaskan, jaminan sosial adalah salah satu bentuk perlindungan sosial untuk menjamin seluruh rakyat termasuk pegawai swasta dan non ASN, agar dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnya yang layak.

“Tujuan terpenting dari keikutsertaan pada program BPJS Ketenagakerjaan tersebut adalah kesejahteraan rakyat termasuk tenaga kerja. Tenaga kerja sebagai pelaksana pembangunan harus di jamin haknya, diatur kewajibannya dan dikembangkan daya gunanya,” tutur Imran.

“Contohnya pekerja di Damkar dan DLH. Dimana, tingkat resiko kerja mereka dilapangan sangat tinggi. Bahkan juga insan pers yang terdaftar dalam perusahaan pers di masing-masing media. Oleh sebab itu, keikutsertaan dalam program BPJS Ketenagakerjaan sangatlah penting.” Pungkasnya.(GG)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.

check out the post right here https://banglachotixxx.me/