BANNER ATAS

fuck idols hot amateur creampied on real homemade.

BANNER BAWAH

YLBH PIHAK Launching Posko Bantuan Hukum dan Gelar Pelatihan Hukum Tentang Paralegal Desa

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

WARTA BOLMONG-Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Pelita Harapan dan Keadilan (YLBH PIHAK), melaunching Posko Bantuan Hukum bagi masyarakat Lolayan, sekaligus menggelar Pelatihan Hukum bagi Paralegal Desa.

Kegiatan yang dipusatkan di Aula kolam pemandian Totabuan Blessing, desa Tungoi I, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolmong itu, turut dihadiri oleh perwakilan dari 14 desa se-Kecamatan Lolayan.

Kepala Program Posko Bantuan Hukum dan Program Pelatihan Paralegal Desa Kecamatan Lolayan, Rudy Satria Mandala Bonuot, SH dalam sambutannya menyampaikan, tujuan dilaunchingnya pos bantuan hukum ini sebagai langkah awal dari YLBH PIHAK untuk mewadahi paralegal desa dalam membantu permasalahan hukum yang terjadi di desa masing-masing.

“Materi yang kami bahas hari ini, yakni tentang pembelajaran paralegal tingkat dasar yang nantinya akan menjadi modal dalam menjalankan tugas seorang paralegal disaat mendampingi client-nya,” ucap Sas sapaan akrab Rudy Satria Mandala Bonuot, SH.

Ketua Posko Bantuan Hukum dan Program Pelatihan Paralegal Desa Kecamatan Lolayan, Rudy Satria Mandala Bonuot, SH. (Foto,ist)

“Serta nantinya mereka siap untuk mendampingi client-nya atau masyarakat. Jadi, calon paralegal ini nanti akan ditugaskan oleh YLBH PIHAK untuk mendampingi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum yang mengadu di YLBH PIHAK kemudian mereka akan diperbantukan,” kata Sas menyambungkan.

Kedepan lanjut Advocat muda ini, nantinya YLBH PIHAK akan mendirikan Posko di setiap desa bagi paralegal desa se Kecamatan Lolayan agar mempermudah akses masyarakat untuk mendapat pelayanan bantuan hukum.

Ia berharap, dengan dilaksanakan Launching Posko Bantuan Hukum dan Pelatihan Hukum tentang Paralegal desa Lolayan ini, para peserta bisa memahami betul kondisi masyarakat Lolayan.

Kegiatan Launching Posko Bantuan Hukum bagi masyarakat Lolayan, sekaligus Pelatihan Hukum bagi Paralegal Desa, oleh YLBH PIHAK. (Foto,ist)

“Seorang paralegal harus paham tugas pokoknya dan hal apa yang tidak boleh dilakukan. Karena paralegal diatur dalam undang undang, semoga kita semua diberikan kelancaran dalam menjalankan tugas mulia ini, karena banyak sekali diluar sana yang membutuhkan bantuan hukum namun terkendala kerena keterbatasan biaya, disanalah kita hadir,” jelas Sas.

Sekedar diketahui, kegiatan pelatihan paralegal ini dihadiri dan didukung penuh oleh Pemerintah Kecamatan Lolayan.

Adapun kedepan nanti, pelatihan tersebut akan dilakukan secara berkala oleh YLBH PIHAK. Dimana pada pelatihan berikutnya, YLBH PIHAK akan memberikan materi yang lebih luas lagi kepada peserta calon Paralegal yang telah direkrut.(GG)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.

check out the post right here https://banglachotixxx.me/