BANNER ATAS
BANNER BAWAH

Batas Waktu Pemasukan Data Non ASN  Boltim Hari Ini

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BOLTIM,WB – Pemerintah telah melarang pengangkatan tenaga honorer atau sejenis seperti pegawai non-ASN mulai November tahun 2022.

Hal ini langsung ditindaklanjuti Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan melakukan pendataan tenaga non-ASN, di lingkup instansi pemerintah pusat dan daerah.

Adapun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) sendiri, saat ini juga dalam tahap pendataan.

Hal ini sebagaimana dikatakan Kepala Badan Kepegawaian dan  Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Boltim, Rezha Mamonto, saat dihubungi awak media liputanbmr.com, Jumat 16 September 2022.

“Iya sesuai tahapannya hari ini  batas pemasukan dokumen pendataan tenaga non ASN ke BKPSDM oleh masing-masing SKPD, untuk selanjutnya akan diinput ke dalam aplikasi BKN,” ujarnya.

Rezha sendiri belum bisa menyebutkan secara rinci data jumlah tenaga non ASN yang saat ini berada di lingkup Pemkab Boltim.

“Belum bisa dipastikan karena masih ada beberapa SKPD yang belum memasukkan dokumen,” bebernya.***

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.