DPRD Kotamobagu Gelar Paripurna Pengajuan Dua Ranperda Oleh Walikota
KOTAMOBAGU,WB–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu, menggelar Rapat Paripurna, penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), oleh Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara, Senin 07 Agustus 2023.
Rapat Paripurna yang dilaksanakan di gedung Kantor DPRD Kotamobagu tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Meiddy Makalalag.
Ada dua Ranperda yang diajukan dan disampaikan Walikota dalam rapat itu, yakni Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah dan Ranperda Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Pendapatan Daerah (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024.
Wali Kota Kotamobgu menyampaikan jika diajukannya Ranperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah, untuk menindaklanjuti amanat Pasal 94 Undang – undang Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
“Dimana seluruh jenis Pajak dan Retribusi ditetapkan dalam Peraturan Daerah, dan menjadi dasar Hukum dalam pemungutan Pajak dan Retribusi di daerah. Payung Hukum dalam bentuk Peraturan Daerah tentunya menjadi pedoman Pemerintah Daerah dalam pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah ini, menjadi sangat penting, mengingat Pajak Daerah dan Retribusi Daerah merupakan sumber pendapatan untuk membiayai penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan,” kata Tatong.
Selanjutnya Walikota juga menyampaikan pengajuan Ranperda Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024.
“Rancangan ini, berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu Tahun 2024 mendatang, dan mengacu pada pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebagaimana amanat Pasal 90 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,” ujar Tatong.
Menurutnya, pemanfaatan terhadap anggaran terimplementasi dengan berbagai skala prioritas, program dan kegiatan yang terdapat pada setiap Organisasi Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, dengan tentunya tetap mengacu pada tema pembangunan pemerintah kota kotamobagu tahun 2024 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta dalam rangka mendukung pencapaian prioritas pembangunan nasional.
“Saya atas nama pribadi dan jajaran eksekutif juga ingin menyampaikan apresiasi yang tinggi disertai ucapan terima kasih yang sebesar – besarnya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD kota kotamobagu yang telah mengagendakan Rapat Paripurna ini,” ucapnya.
Turut hadir dalam Paripurna Wakil Ketua, Syarifuddin Mokodongan dan Herdy Korompot, Dandim 1303 Bolmong Letkol Inf Topan Angker, Kapolres Kotamobagu, AKBP Dasveri Abdi SIK, Ketua Pengadilan Negeri Kotamobagu, Junita Beatrix Ma’I SH MH, Kasi Pidsus Kejaksaaan Negeri Kotamobagu, Budayawan Chairul Mokoginta, para anggota DPRD Kota Kotamobagu, Sekda Kotamobagu, Sofyan Mokoginta para Asisten, para pimpinan OPD dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, serta Camat, Lurah dan Sangadi. (Advetorial)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.