DPRD Kotamobagu Menerima Pertanggung Jawaban Anggaran 2022
KOTAMOBAGU,WB—Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2022, akhirnya disetujui oleh DPRD Kotamobagu, pada rapat Paripurna yang dilaksanakan di Gedung Kantor DPRD, Jumat 26 Agustus 2023.
Didampingi Wakil Ketua DPRD, Syarifudin Mokodongan dan Herdy Korompot, rapat Paripurna dibuka langsung oleh Meiddy Makalalag.
Dalam rapat tersebut Tim Badan Anggaran (Banggar), membacakan hasil pembahasan soal Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2022.
Dalam pandangan Fraksi, enam Fraksi menyatakan menerima Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2022 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Selanjutnya dilakukan acara dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Wali Kota Kotamobagu dan pimpinan DPRD.
Pada kesempatan tersebut, Wali Kota juga menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kota Kotamobagu atas dukungan penuh yang mereka berikan dalam pelaksanaan berbagai kegiatan dan program pembangunan di Kota Kotamobagu.
“Saya menyampaikan terima kasih yang tak terhingga kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD. Terima kasih sebesar-besarnya atas kebersamaan dan dukungan selama ini,” pungkasnya.
Ketua DPRD Meiddy Makalalag, sebelum menutup rapat paripurna, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Walikota, anggota DPRD, pimpinan OPD, serta semua undangan karena sudah hadir dalam rapat paripurna ini.
“Alhamdulilah rapat paripurna DPRD Kotamobagu hari ini berjalan dengan baik,” ucap Meiddy. (Advetorial)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.