50 Kendaraan “Kabal” Bayar Pajak, Terjaring Operasi Gabungan
Kotamobagu,WB–Operasi gabungan kembali digelar oleh Satuan Polisi Lalulintas Polres Kotamobagu, Samsat Kotamobagu, UPTD Dinas Pendapatan Pajak Daerah (Dispenda) Provinsi Sulawesi Utara, dan Polisi Militer. Rabu 30 Agustus 2023.
Razia dipusatkan di Jalur 2 eks Kantor Bupati Bolmong. Petugas pun berhasil mengamankan 50 unit kendaraan roda dua dan empat yang terlambat bayar pajak.
Ia menjelaskan, membayar pajak tahunan kendaraan itu bisa mendapat pengesahan dari setiap Samsat yang ada di kabupaten/ kota.
“Tentu kapan pengendara itu tidak membayar pajak, aparat kepolisian bisa menindakinya karena jelas telah melanggar peraturan berlalu lintas,” katanya.
Dikatakannya sebelumnya pihak Dispenda terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk taat membayar pajak.
Sementara Kanit Turjawali Satlantas Polres Kotamobagu Ipda Ronald Palembatas, mengatakan sasaran razia yakni kendaraan yang belum bayar pajak. Selain itu juga melakukan penilangan terhadap pengendara yang belum mematuhi aturan lalulintas seperti tidak melengkapi atribut kendaraan sesuai standar keamanan berkendara rambu-rambu lalulintas.
“Razia gabungan hari ini ada 50 kendaraan masyarakat yang terjaring,” ungkapnya. (Nox)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.