BANNER ATAS

fuck idols hot amateur creampied on real homemade.

BANNER BAWAH

Hakim PN Manado Vonis Hukuman Penjara Terhadap Terdakwa Victor Cs Kasus Pemalsuan Akta Otentik PT BDL

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

MANADO,WB–-Dua terdakwa Victor Pandunata  dan Daradjat Djuari Suryaman, sepertinya harus menelan pil pahit setelah Mejelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Manado, telah menvonis keduanya bersalah dalam kasus pemalsuan Akta Otentik PT Bulawan Daya Lestari (BDL), Jumat 13 Oktober 2023.

 

Kedua terdakwa dijatuhi hukuman penjara. Terdakwa Victor Pandunata divonis 1 tahun 6 bulan penjara dan terdakwa Notaris Daradjat Djuardi Suryaman divonis 9 bulan penjara.

 

Menanggapi hasil putusan sidang PN Manado tersebut, salah satu pemegang saham PT BDL, Kevin menyampaikan ucapan terima kasih kepada Majelis Hakim PN  Manado, yang telah benar menegakkan keadilan dalam kasus ini.

 

“Dengan jatuhnya putusan hukum kepada dua terdakwa telah menunjukan bukti keadilan masih ada di negara ini. Dan saya juga percaya bahwa terdakwa Victor Pandunata tidak akan bisa menang di kasus ini. Sebab kalau perbuatan terdakwa Victor dibenarkan saya pastikan hukum di Negara ini akan hancur,” kata Kevin.

 

Foto: Kevin Pemilik Saham di PT BDL
Dia juga mengatakan perbuatan terdakwa Victor Pandunata Cs, tersebut jelas salah dan tidak bisa dibenarkan. Bayangkan jika semua orang bisa bebas mengambil saham orang lain, secara gratis tanpa permisi kepada pemiliknya.

 

“Kan aneh, mana bisa mungkin dengan seenaknya dia mengambil saham orang lain yang tidak dikenal, tanpa sepengetahuan pemiliknya secara gratis, tanpa perintah pengadilan dan RUPS, hanya memanfaatkan kewenangan Notaris menerbitkan akta yang tidak sesuai dengan fakta alias Palsu,” ujarnya.

 

Menurutnya selama dalam persidangan kasus itu, ada beberapa fakta yang muncul membuktikan sudara terdakwa Victor Pandunata Cs, bersalah.
“Dalam sidang terdakwa Victor Pandunata beserta para saksi ada didalam akta, tidak pernah  menghadap notaris pada tanggal 25 januari 2022 lalu, meskipun didalam akta di sebutkan bahwa dia menghadap kepada terdakwa Darajat. Selain itu pada akta nomor 3, 25 Januari 2022 pun terdapat tandatangan dan cap jempol terdakwa Victor. Yang jadi pertanyaan siapa yang telah memberikan informasi tentang isi dari keterangan didalam akta otentik itu? Secara tidak langsung harusnya orang yang paling berkempentingan dalam tidak pidana ini,” jelasnya.

 

Menariknya kata dia, ada dugaan kuat terjadi persengkongkolan yang dilakukan oknum pegawai Kementrian Hukum dan Ham (Kemenkumham), oknum mantan pegawai Kemenkumham, dan sudara Hadi Pandunata bersama kedua terdakwa pembuat akta nomor 3 terbit tanggal 25 Januari 2022, dengan biaya 100 juta rupiah. Hal itu pun dibuktikan dalam persidangan terdakwa Victor telah menunjukan bukti foto pertemuannya dengan oknum mantan pegawai Kemenkumham pada waktu penyerahan akta nomor 3 tersebut.
“Dalam kasus ini ada dugaan persengkokolan pembuatan akta otentik palsu PT BDL oleh oknum pegawai Kemenkumham dan pihak Hadi Pandunata Cs yang dibantu oleh mantan pegawai Kemenkumham,” ungkapnya.

 

Fakta Hukum Terdakwa Victor Pandunata Mengakui Semua Perbuatannya. 

 

Semua fakta hukum terbongkar dan diakui oleh terdakwa Victor Pandunata, tapi untuk menyelamatkan dirinya Victor Pandunata, melempar kesalahan kepada saksi Hilmiyawan dan oknum pegawai Kemenkuham, dengan dalih dia tidak pernah memerintahkan untuk mengupload  akta nomor 3 25 Januari 2022, didalam sistem SABH sehingga terjadilah peralihan saham di PT BDL, yang menjadikan saudara Victor Pandunta sebagai Direktur utama PT BDL.

 

“Terungkap Saudara Victor Pandunata pada tanggal 28 Maret 2022,  telah membuat surat yang isinya sesuai pada akta nomor 3, menyebutkan dirinya adalah direktur utama PT BDL dan berhak untuk bertindak atas nama PT BDL untuk mencabut kuasa hukum PT BDL yang waktu  itu tengah berproses di PTUN Jakarta melawan Hadi Pandunata PT IPI yang tidak lain adalah ayahnya sendiri. Tindakan menghalalkan segala cara telah mereka lakukan untuk bisa merebut PT BDL. Kan aneh mana mungkin ditengah sidang pembuktian terdapat peralihan saham serta perubahan pengurus tanpa sepengetahuan pihak kami. Dan ternyata saudara terdakwa victor melakukan itu agar dapat merekayasa seakan-akan persidangan PTUN Jakarta itu menjadi PT IPI  Hadi pandunata melawan PT BDL Victor Pandunata. Dimana Seharusnya sidang sedang berlangsung antara PT IPI Hadi Pandunata melawan PT BDL Ir Bach Adrianus Tinungki M.eng. Bayangkan jika permohonan itu dikabulkan oleh Majelis Hakim, maka mau jadi apa keadilan di Negara ini dengan semaunya mereka bisa menyusun fakta hukum antara Ayah dan anak sehingga dapat memenangkan PT IPI,” ungkap Kevin.

 

Namun kami bersyukur kata dia, karena permohonan terdakwa Victor Pandunata waktu itu tidak di setujui oleh Majelis Hakim PTUN,  karena majelis hakim melihat ada kejanggalan.

 

“Saya lihat ada yang tidak beres. Kalau seandainya ini kita kabulkan terjadi persoalan hukum antara ayah dan anak, kan saya tahu kalian serumah. kan ga masuk akal kok bisa begini, Mohon maaf penetapan kuasa hukum PT BDL sudah ada yaitu dari Ir Bach Adrianus Tinungki M.eng, maka permohonan saudara Victor kami tolak, kata hakim PTUN jakarta waktu itu. Tidak terima keputusan PTUN tersebut, waktu itu terdakwa Victor sempat marah dan tidak terima.

 

“Saya katakan terdakwa Victor Pandunata, cukup berani karena dia bisa berpikir untuk merubah akta kami,secara melawan hukum agar dapat merekayasa jalannya persidangan. Beruntung Majelis Hakim PTUN Jakarta, cepat tanggap melihat maksud yang tidak yang akan dilakukan oleh terdakwa Victor Pandunata. Sehingga tak bisa dipungkiri bahwa terdakwa Victor Pandunata
mengetahui jelas  pembuatan akta nomor  3 25 januari 2022, akan digunakan untuk kepentingan pribadinya merebut saham dan merubah susunan pengurus dan pemilik saham secara sepihak terhadap akta nomor  14 12 november 2021.

 

“Terdapat akta peralihan saham no 8 tgl 25 januari 2019 yang dibuat Hadi Pandunata (Ayah Victor). dari terdakwa Victor ternyata juga dilakukan tanpa sepengetahuan saksi edwin Efraim Tanesia, dimana perbuatan itu  hampir mirip dengan pembuatan akta palsu nomor 3 tanggal 25 januari 2022. Dilihat dari  tanggal akta saja sudah mirip tanggal 25 Januari hanya tahun nya  yang berbeda dan ironisnya lagi ternyata tanggal 25 januari itu adalah tanggal ulang tahun terdakwa Victor Pandunata.  Kami menduga tindakan- membuat akta palsu ini ternyata sudah pernah dilakukan dahulu oleh ayah dari saudara victor pada tahun 2019 dan saat ini pada tahun 2022 dibuat lagi oleh terdakwa  Victor Pandunata. Dugaan pemalsuan seperti ini audah sering di lakukan oleh Hadi Pandunata dan anaknya  Victor Pandunata, salah satu bukti telah meniru tandatangan Edwin Efraim Tanesia merubah akta secara diam diam tanpa sepengetahuan pemilik saham sebelumnya, setelah itu jika bermasalah selalu menyalahkan orang yang telah membantu mereka,” kata Kevin.

 

Kevin juga mengatakan, perilaku Hadi Pandunata dan Victor Pandunata, seperti hamba tuhan yang didepan orang-orang seakan begitu baik dan dihormati. Tapi kata dia, semua itu hanya modus, karena kalau benar-benar hamba tuhan, tidak akan berbuat picik seperti ini, yang merampas hak orang lain dengan cara-cara kotor seperti itu.

 

“Selalu menggunakan cara kotor, karena mereka berpikir semua bisa  dibeli dengan uang. Tapi mereka tidak tahu bahwa masih banyak orang yang mempunyai integritas tinggi dan bisa melihat niat buruk dari orang yang dihadapinya. Kami juga menduga ada yang orang mengarahkan jalan salah kepada mereka sehingga mereka bisa seakan akan yakin apa yang mereka lakukan ini benar. Namun kami hanya berharap jika benar ada orang itu? agar segeralah sadar diri karena orang tersebut hanya menutupi kesalahan-kesalahan yang sudah dia buat,”ujarnya.

 

Disisi lain pihaknya berharap kepada  KemenkumHam, agar selalu dapat memperhatikan proses upload sistem Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH), untuk mengantisipasi terjadinya permainan yang bisa merugikan pihak lain. “Swharusnya dilakuakan verifikasi terhadap dokumen apa yang di upload di dalam sistem SABH apakah sudah benar,  karena kalau melihat dengan kejadian ini dokumen kertas kosong pun bisa di upload dan di terima oleh sistem SABH AHU dan bisa di pakai untuk mengalihkan saham tanpa sepengetahuan pemilik saham sebelumnya.

 

“Sebenarnya sistem SABH nya bagus untuk mempermudah investasi namun salah satu yang harus di pikirkan adalah ganjaran atau sanksi langsung terhadap para oknum  yang memanfaatkan kelemahan dari sistem SABH ini sehingga ada efek jera jika melakukan perbuatan melanggar hukum tersebut. Jujur kejadian ini benar benar sangat merepotkan dan sangat merugikan kami, karena kurang lebih hampir 2 tahun saya kesana kemari untuk mengurus barang ini,” katanya.

 

PT BDL Membawa Dampak Baik Untuk Pemerintah dan Lingkar Tambang

 

Ditambahkannya bahwa pihaknya tidak ingin di ganggu, dan hanya ingin merealisasi komitmen investasi kepada menteri BKPM dan ESDM. Masyarakat  lingkar tambang juga tidak ingin di ganggu, karena sudah cukup mereka rasakan waktu itu yang jadi korban adu domba oleh mereka yang tidak bertanggung jawab. Masyarakat lingkar tambang sekarang sudah baik, karena yang mereka inginkan PT BDL masuk diwilayah mereka bisa membawa keuntungan bukan membawa malah petaka.

“Sejak kami hadir management  PT BDL pada bulan Desember Tahun 2021 lalu hingga kini  hampir selama 2 tahun, yang pertama kami lakukan adalah mensosialisasikan maksud baik,  dan  mengklarifikasi pemberitaan hoax yang beredar di lingkar tambang, ulah dari para oknum yang tidak bertanggung jawab. Perlu juga kami sampaikan bahwa saat ini ketiga Desa, yakni Desa Mopait, Kecamatan Lolayan Bolaang Mongondow (Bolmong) dan Desa Kanaan serta Desa Toruakat Kecamatan Dumuga, bersama dengan pemerintah desa, lembaga adat, masyarakat, telah sepakat mendukung keberadaan PT BDL dilinkungan mereka.

 

“Selain itu oknum-oknum yang mengaku sebagaI LSM Perwakilan Masyarakat Adat, memprovokasi masyarakat selama ini  setelah kami investigasi hanya 1 atau 2 orang saja untuk kepentingan pribadi mereka sendiri. Namun syukurlah masyarakat lingkar tambang pintar-pintar dan tidak gampang terprvokasi termakan isu-isu yang dibuat oleh oknum-oknum tersebut. Harapan kami pemerintah daerah (Pemda) Bolmong, dan masyarakat menerima niat baik kami berinvestasi di Bolmong, karena kehadiran PT BDL pun akan memberikan dampak yang baik bagi Pemda Bolmong dan lingkar tambang,” tutupnya. (Nox)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.

check out the post right here https://banglachotixxx.me/