BANNER ATAS
BANNER BAWAH

Partai Golkar, Demokrat dan Buruh Di Bolmong Bakal Dicoret Jadi Peserta Pemilu 2024

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Bolmong,WB–Tiga partai politik (Parpol) peserta Pemilu tahun 2024, dikabarkan telah mendapat sanksi diskualifikasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), karena tidak memasukan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) di KPU Bolmong.

Diduga tiga partai tersebut yakni Partai Golkar, partai Demokrat dan partai Buruh.

Padahal sudah jelas KPU telah menetapkan batas akhir penyampaian LADK Parpol pada Minggu 7 Januari 2024, pukul 23.59, lalu.  Penetapan tersebut disampaikan langsung oleh Anggota KPU Idham Holik berdasarkan Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2023 tentang Dana Kampanye Pemilihan Umum atau Pemilu.

 

Dimana menurut Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2023, parpol peserta Pemilu 2024 diwajibkan menyampaikan laporan sumber dana kampanye. Sebab, dari laporan tersebut akan terlihat dana masuk maupun keluar beserta peruntukannya. Sehingga dapat diketahui apakah parpol melalukan pelanggaran dalam hal pendanaan kampanye.

 

“Partai Politik Peserta Pemilu wajib mencatat seluruh penerimaan dan pengeluaran berupa uang, barang, dan atau jasa dalam pembukuan Dana Kampanye. Partai Politik Peserta Pemilu wajib menyusun pembukuan Dana Kampanye dalam Laporan Dana Kampanye,” kata KPU.

 

Namun meski demikian KPU kembali memberikan kesempatan 5 hari untuk perbaikan berkas LADK Parpol dari tanggal 7 sampai 12 Januari 2024. Tapi sayangnya ada juga Parpol di Bolmong yang sampai hari ini belum memenuhi peraturan KPU tersebut. Pada akhirnya 3 parpol  kena sanksi tegas dari KPU, dicoret atau batal sebagai parpol peserta Pemilu di Kabupaten Bolmong tahun 2024 ini.
Beredarnya kabar tersebut, ketika dikonfimasi kepihak Anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Meidy Tinangon, membenarkan soal tiga parpol di Bolmong yang tidak memasukan LADK.
 
“SK-nya sudah diterbitkan. Konsekuensinya ada di Diktum 2, 3 dan 4 dalam keputusan itu,” ujar Tinangon.
 
Sementara itu, Anggota Bawaslu Bolmong Nela Montolalu membenarkan dan mengatakan bahwa tiga parpol sudah melapor secara resmi ke Bawaslu.
 
“Kami sudah menerima laporan tiga partai politik dan langkah selanjutnya akan kami rapatkan dulu. (Nox)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.