DPRD Bolsel Desak Perubahan Perda RTRW
BOLSEL,WB—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), mendorong Pemerintah Daerah (Pemda), untuk segera melakukan perubahan Peraturan daerah (Perda), Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Hal ini sebagaimana disampainkan Ketua Komisi II DPRD Bolsel Zulkarnaen Kamaru.
Menurut ketua fraksi Trisakti ini bahwa pentingnya adanya konsistensi antara RTRW dengan visi pembangunan yang dikehendaki oleh masyarakat Bolsel, untuk mengoptimalkan pembangunan di daerah.
“Untuk menuju masa depan daerah yang lebih baik, kita perlu memastikan bahwa RTRW daerah ini tidak hanya sesuai dengan kebutuhan saat ini saja, tetapi juga mendukung arah kebijakan pembangunan jangka panjang,” Ungkap Zulkarnain.
Ia menekankan bahwa pembaharuan RTRW harus memperhitungkan berbagai faktor, termasuk perkembangan ekonomi, sosial, dan lingkungan di Bolsel.
Dengan merumuskan RTRW yang tepat, Bolsel dapat mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya alam dan memperkuat infrastruktur yang mendukung pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat.
“Saya mengajak Pemda Bolsel untuk bersama-sama melakukan evaluasi mendalam terhadap RTRW yang ada, serta melakukan penyesuaian yang diperlukan agar dapat mencapai visi pembangunan yang lebih optimal bagi Bolsel,” tambah ZK sapaan akrab politisi asal PDI Perjuangan Bolsel itu.
Dengan adanya dorongan ini dari Ketua Komisi II DPRD Bolsel, diharapkan Pemda Bolsel dapat segera mengambil langkah-langkah konkrit untuk merumuskan RTRW yang lebih adaptif dan responsif terhadap kebutuhan serta aspirasi masyarakat.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk memastikan bahwa Bolsel dapat terus berkembang dan maju dalam arah yang benar sesuai dengan visi pembangunan yang telah ditetapkan.(Advetorial/Dhay)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.