Ini Nama Terduga Pemilik Tong Ilegal Di PETI Tanoyan
Parahnya lagi keberadaan tong sangat dekat dengan areal persawahan, dan pemukiman warga. Para pemiliknya pun hanya memikirkan keuntungan tanpa memikirkan dampak yang akan dirasakan oleh warga.
Bahkan akibat dari racun zat kimia pengolahan emas ilegal tersebut, sungai-sungai di desa itu sudah tercemar ikan-ikan sudah punah. Lebih menakutkan lagi jika datang musim penghujan kolam tempat pembuangan limbah dari pengolahan emas itu melimpah ke areal persawahan dan pemukiman.
Olehnya Aktivis Parindo Potabuga, terus mendesak aparat penegak hukum (APH), agar segera turun melakukan penertiban tong-tong pengolahan emas ilegal di Desa Tanoyan.
“Kami harap pernyataan pak Kapolda Sulut Irjen Pol Yudhiawan SIK SH MH, beberapa waktu lalu bahwa akan menindak tegas pemilik pengolahan emas ilegal dan PETI, tidak hanya gertak sambel saja,” ujarnya.
Berikut Nama-nama Terduga Pemilik Tong dan PETI Ilegal Besar di Tanoyan:
1 MP alias Mul Mantan Anggota DPRD Kotamobagu.
2. Wi’ Alias Ko’ Awi salah satu pengusaha di Kotamobagu.
3. RN Alias Ran Warga Tanoyan
4.OS Alias Oktav
(Sumber Masyarakat Setempat)
Wartawan Penulis :Kano Tontolawa
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.