Modus ‘Peras’ Para Sangadi Lewat Pesan WA Catut Nama Kajari Kotamobagu
KOTAMOBAGU,WB-Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kotamobagu Elwin Agustian Khahar SH MH, angkat bicara soal beredarnya pesan lewat media sosial WhatsApp kepada sejumlah Kepala Desa (Sangadi) di Kabupaten Bolaang Mongondow, yang telah mencatut nama Kejari Kotamobagu.
Pasalnya, sejumlah Sangadi di Bolmong telah menerima pesan ancaman sekaligus pemerasan dari Kejari Kotamobagu agar membuat APBDes perubahan dengan memasukan program pembuatan nomor rumah.
Dalam pesan itu juga menjelaskan jika tidak dilaksanakan oleh desa, maka Jaksa akan turun mencari kesalahan disetiap desa dan akan di proses.
Kajari Elwin Agustian Khahar menegaskan, bahwa baik Jaksa maupun seluruh pegawai di Kejari Kotamobagu tidak pernah melakukan pengancaman ataupun menakut-nakuti para Sangadi.
Ia menjelaskan jika Dana Desa itu adalah dana yang diperuntukan untuk masyarakat dan pembangunan di desa. Anggaran tersebut lahir dari musyawarah antar perangkat desa dan Badan Pemberdayaan Desa (BPD) untuk seluruh kepentingan disatu desa tersebut.
“Saya tegaskan bahwa tidak ada Jaksa atau siapapun itu yang ada di lingkup Kejari Kotamobagu melakukan pengancaman atau menakut-nakuti para Sangadi hanya demi suatu kepentingan,” tegas mantan Kajari Bengkulu Utara itu.(Nox)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.