BOLMONG,WB-Polemik ketua BPD desa Mopait telah lolos menjadi karyawan PT BDL, dan menuai protes dari pemuda Karang Taruna dan mayarakat, akhirnya direspon oleh Pemerintah desa Mopait Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).
Menanggapi polemik tersebut, pemerintah desa langsung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan Karang Taruna dan perangkat desa yang dilaksanakan di Balai Desa setempat. Turut hadir juga Bhabinkamtibmas dan perwakilan dari Polsek Kecamatan Lolayan, Selasa (16/72024) kemarin.
RDP yang dipimpin langsung oleh Sangadi Mopait Suryadi Datundugon tersebut berjalan sedikit memanas. Setelah rapat mulai masuk dalam pembahasan keberadaan ketua BPD Suhartono Kolopita yang sudah resmi masuk menjadi karyawan PT BDL, dan diminta mundur oleh masyarakat dan karang taruna.
Saling adu argumen dan saling menyalahkan antara pemerintah desa dan karang taruna pun tak terhindarkan. Dimana pemerintah desa tetap pada prinsipnya mempertahankan ketua BPD dengan alasan dan pertimbangan yang jelas, karena tidak ada hak pemerintah desa meminta ketua BPD mundur dari jabatannya.
“Tidak ada hak Sangadi meminta Ketua BPD mundur dari jabatannya, dan juga tidak ada aturan yang melarang BPD masuk menjadi karyawan perusahaan. Terkait dengan proses kompetisi perekrutan karyawan Humas PT BDL, kami hanya menjalankan prosedur dari perusahaan semua hasil dari tes tertulis dan tes wawancara PT BDL yang periksa bukan kami. Yang sangat saya sesalkan kenapa persoalan ini sudah jadi kosumsi publik di sosial media facebook, yang hanya membuat malu sendiri desa ini. Pun sangat saya sesalkan juga karan taruna telah melayangkan surat kepada pemerintah kecamatan dan narasi dalam surat yang tidak beretika menuduh kami melakukan kecurangan diperekrutan humas perusahaan,” kata Sangadi.
Begitu juga sebaliknya karang taruna tetap bertahan pada tuntutan mereka yakni ketua BPD harus mundur dari BPD apabila tetap bertahan jadi karyawan PT BDL.
“Kami tetap pada tuntutan kami, ketua BPD harus mundur dari jabatannya karena sudah menjadi karyawan perusahaan. Kami menilai sangat tidak etis ketua lembaga tertinggi di desa ini, jadi karyawan perusahaan yang sudah pasti akan tunduk pada aturan perusahaan. Sementara ketua BPD adalah marwah dari lembaga. Kalau tetap ingin jadi karyawan kami minta silakan mundur dari ketua BPD, dan kalau tetap ingin jadi ketua BPD silakan mundur dari karyawan,” kata ketua karang taruna Gumempang Vicky Ilam.
Pantauan Media ini, rapat pun semakin memanas. Menariknya ketua LPM Mopait Tomy Mangundap saat diberikan kesempatan oleh sangadi berbicara telah membuat situasi tegang, karena menurut ketua LPM keberadaan karang taruna desa mopait sudah lari dari peran karang taruna di desa. Ia menilai karang taruna sudah berani mengatur sangadi dalam menjalankan pemerintahan. Bahkan ketua LPM sebut gerakan yang dibuat karang taruna adalah gerakan politik dan mengarah di Kudeta (perebutan kekuasaan dengan paksa).
“Gerakan karang taruna menurut saya sudah lari perannya di desa. Saya sudah tahu bahwa ketua karang taruna vicky Ilam ada rencana maju calon sangadi mopait. Saya katakan gerakan ini arahnya mengkudeta sangadi,” kata ketua LPM dihadapan karang taruna dan peserta rapat.
Sontak saja, perkataan serta tuduhan ketua LPM tersebut membuat ketua karang taruna Vicky Ilam, tersinggung dan adu argumen pun terjadi sehingga langsung dilerai oleh sangadi.
Akhirnya hingga rapat selesai tidak mendapatkan hasil keputusan rapat, dan hanya bersepakat akan kembali menjadwalkan rapat selanjutnya yang akan melibatkan semua lembaga desa, pemerintah desa, dan karang taruna.(Nox)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.