Diduga Sebar Berita Bohong, Media Online Totabuan.co Disomasi Tim Limi-Welty
BOLMONG,WB-Media online Totabuan.co resmi dilayangkan surat somasi oleh tim kampanye calon Bupati dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow nomor urut 3, Dr. Ir. Limi Mokodompit dan Welty Komaling (Limi-Welty), Jumat 15 November 2024.
Somasi yang dilakukan oleh tim kampanye Limi-Welty tersebut dilakukan berdasarkan salah satu pemberitaan Totabuan.co yang diduga bohong, hoax dan menyesatkan.
Adapun pemberitaan yang dimaksud adalah artikel yang diterbitkan pada 14 November 2024 dengan judul “Limi Welty Berbalik Arah Mendukung YSK Viktor”.
Dalam somasi itu, tim kampanye menyatakan bahwa berita tersebut dianggap bohong dan mengandung informasi yang tidak akurat, serta juga menyebarkan hoax yang merugikan banyak pihak.
Tim kampanye menilai pemberitaan tersebut tidak mencerminkan fakta yang sebenarnya dan melanggar prinsip keberimbangan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik.
Juru bicara Calon Bupati dan Wakil Bupati Limi-Welty, Abdul Bahri Kobandaha menegaskan bahwa, media Totabuan.co tidak melakukan konfirmasi kepada calon Bupati dan Wakil Bupati, maupun kepada tim pemenangan dan pengurus Partai PDI Perjuangan di Bolaang Mongondow sebelum mempublikasikan berita tersebut.
“Hal ini merupakan pelanggaran terhadap uu no 40 tahun 1999 tentang pers dan kode etik jurnalistik. Kami menyimpulkan media totabuan.co telah membuat berita bohong dan hoax,” tegas Abdul Bahri Kobandaha.
Senada dikatakan Hariyono Tungkagi, Direktorat Komunikasi dan Media Calon Bupati dan Wakil Bupati Limi-Welty mengatakan, kalau dilihat sesuai kaidah penulisan Jurnalistik, berita yang dimuat totabuan.co tersebut adalah berita bohong atau hoax.
“Empat alasan saya mengatakan berita itu hoax. Yang pertama karena tidak memiliki narasumber, kedua pemberitaan merupakan imajinasi dari penulis yang mendefinisikan sendiri pendapat dari Paslon LM-WK, ketiga memutar balikan fakta dan yang terakhir tidak ada sumber yang berkompeten minimal dari internal LM-WK,” tegasnya.
Sehingga kata Hariyono, tim kampanye menuntut agar Totabuan.co segera melakukan klarifikasi dan memuat hak jawab mereka tanpa perubahan, serta menayangkan permohonan maaf kepada pasangan calon dan partai PDI Perjuangan selama 7 hari berturut-turut.
“Jika media tersebut tidak memenuhi tuntutan ini dalam waktu dua hari setelah somasi diterima, pihak tim kampanye akan menempuh jalur hukum, termasuk kemungkinan tuntutan pidana dan perdata, serta pelaporan kepada Dewan Pers terkait pelanggaran kode etik jurnalistik,” tegas Hariyono Tungkagi.
Hariyono Tungkagi juga meminta agar media Totabuan.co dapat segera memenuhi tuntutan ini dan mematuhi ketentuan yang berlaku dalam UU Pers dan kode etik jurnalistik, kemudian segera menerbitkan hak jawab dan melaksanakan hal yang dimuat dalam surat somasi.
Dilansir dari Detotabuan.com, Pimpinan redaksi Totabuan.co, Hasdy Fattah saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa tin kampanye Limi-Welty keliru telah melayangkan surat somasi. Sebab kata dia, harusnya yang disampaikan adalah surat permohonan hak jawab sebagaimana amanat UU Pers dan Kode Etik Jurnalist.
“Somasi itu bisa dilakukan jika apa yang menjadi permintaan atau hak jawab yang sudah dikirimkan sebanyak 3 kali kemudian tidak saya diindahkan,” tulis Hasdy saat dikonfirmasi via WhatsApp oleh jurnalis Detotabuan.com, Jumat 15 November 2024 tadi.
Namun demikian kata Hasdy, permintaan hak jawab yang dilayangkan sudah ditindaklanjuti dengan pemberitaan di media totabuan.co dengan Judul ‘Limi-Welty Bantah tak Pernah Berbalik Arah Mendukung YSK-Viktor di Pilkada 2024’.
“Totabuan.co tetap menghargai hal tersebut. Bahkan totabuan.co sudah memuat hak jawab yang dikirim tim pemenangan LM-WK,” sebut dia.
Berkaitan permintaan Tim Kampanye LM-WK terkait permohonan maaf selama 7 hari berturut turut, menurutnya itu dilakukan kecuali sudah ada rekomendasi dari dewan pers.
“Kalau permintaan maaf, itu kewenangan dewan pers yang memutuskan.” Jelas dia.(Tim redaksi)