Pansus DPRD Pacu LKPJ Kotamobagu Tahun 2024
WARTABOLMONG.NEWS-DPRD Kotamobagu terus memacu kinerjanya dalam melakukan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) 2024, apa lagi waktu yang tersisa kurang dari satu bulan.
Hal ini, disampaikan personil Pansus LKPJ 2024, Shandry Hasanuddin.
“Kita akan memacu kinerja karena waktu yang diberikan hanya satu bulan,” ujarnya, Jumat 8 Mei 2025.
Hal senada juga disampaikan Sekretaris Pansus LKPJ 2024, Dani Iqbal Mokoginta.
Menurutnya, Pansus LKPJ sebagaimana PP No 13 Tahun 2019, jika Pansus LKPJ bekerja hanya 30 hari.
“Sesuai dengan PP No 13 tahun 2019, dokumen LKPJ dibahas oleh DPR paling lambat 30 hari setelah diserahkan oleh kepala daerah,” kata politisi PKB Kotamobagu ini.
“Intinya, kita (Pansus) akan memacu pekerjaan kita agar ini sesuai dengan aturan,” tukasnya.**