BANNER ATAS
BANNER BAWAH

Diduga Cemarkan Lingkungan, Tong Pengolahan Emas di Desa Mopusi Bakal Ditindak Polres Kotamobagu

0

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BOLMONG,WB-Aktivitas pengolahan emas dengan menggunakan tong yang diduga menggunakan bahan kimia berbahaya jenis Sianida di Desa Mopusi Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow, akan berdampak buruk bagi masyarakat sekitar. 

Apa terlebih keberadaan tong pengolahan emas itu sangat berdekatan dengan pemukiman masyarakat. Lebih parahnya lagi, tong tersebut berdiri dekat bantaran sungai. 

Pihak penegak hukum Polres Kotamobagu, diminta agar segera melakukan penindakan hukum tegas kepada para pemilik tong di Desa Mopusi tersebut. 

“Tong-tong berdiri ditengah pemukiman warga dan berada di bantaran sungai. Dikhawatirkan akan berdampak buruk bagi kami masyarakat,” ujar warga setempat. 

Sementara Kasat Reskrim Polres Kotamobagu AKP Agus Sumandik, saat dikonfirmasi menegaskan bahwa akan segera menindaklanjuti hal tersebut. 

“Kami akan turun dan menindak tegas para pemilik tong-tong pengolahan emas tersebut. Apabila ditemukan benar ada penggunaan bahan kimia berbahaya para pemiliknya akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Agus, Sabtu 14 Juni 2025. 

Diketahui dari hasil investigasi media ini, ada sejumlah tong-tong di Desa Mopusi yang berdiri sangat dekat dengan pemukiman dan bantaran sungai. Bahkan bak limbahnya pun diduga telah bercampur masuk ke aliran air sungai.(Tim)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

Your email address will not be published.