Pekan Depan, Komisi II DPRD Kotamobagu Panggil Sejumlah Perusahaan Finance
Kotamobagu,WB—Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, pekan depan bakal memanggil sejumlah Perusahaan Finance di Kotamobagu, untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP). Hal ini dilakukan menyusul banyaknya laporan masyarakat yang diterima oleh wakil rakyat Kotamobagu tersebut.
“Untuk BFI Finance sudah masuk dalam panggilan yang kedua. Sedangkan Adira, untuk pembicaraan lanjutan,” ujar Ketua Komisi II Meiddy Makalalag ST, Sabtu (23/2/2019).
Dirinya juga menilai, bahwa pihak BFI ini sangat tidak koperatif atau ‘Kumabal’
“Kalau mereka (BFI) tidak akan datang juga, siap-siap Izinnya terancam dicabut,” tegas Meiddy.
Ketua DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kotamobagu ini juga mengatakan, nantinya pihak Otoritasi Jasa Keuangan (OJK) akan turut hadir dalam RDP kali ini.
“Selain itu, pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu juga akan hadir,” ungkap Meiddy.
Sebelumnya, Meiddy juga pernah mengatakan, bahwa ada beberapa hal yang menjadi pokok terkait pemanggilan terhadap lembaga lembaga Finance tersebut. Diantaranya, soal Izin yang melekat di Dinas PMPTSP, pajak dan Fiskal di BPKD serta Disdagkop-UKM terkait keluhan konsumen.
“Kami sebagai lembaga legisatif sangat mendukung investasi yang masuk ke Kotamobagu. Akan tetapi, Investasi tersebut harus mematuhi aturan serta regulasi yang ada di Kotamobagu.” Jelasnya.(GG)