BANNER ATAS
BANNER BAWAH

Tunggu Juknis, Gaji 14 PNS Segera Dicairkan

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Kotamobagu,WB—Pemerintah Kota (Pemkot) memastikan gaji 14 atau Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil aman.

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kotamobagu Sugiarto Yunus, Rabu (29/4/2020).

Meski demikian, Sugiarto menjelaskan mekanisme pembayaran THR akan merujuk pada petunjuk teknis. “Pemkot siap membayarkan tapi juknisnya belum turun,” ungkapnya.

Lanjutnya, anggaran yang disiapkan sebesar Rp10,4 miliar. “Tapi untuk tahun ini hanya eselon 3 dan 4 yang akan terima THR. Jadi anggaran sekira 10 miliar,” jelasnya.

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.