Soal Gaji 13, Sugiarto : Eselon II Juga akan Menerima
Kotamobagu,WB–Gaji 13 akan segera diterima oleh seluruh PNS yang ada dilingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu. Dimana sebelumnya, hanya eselon III dan IV yang akan menerima gaji 13 tersebut.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kotamobagu, Pra Sugiarto Yunus menyampaikan, semua PNS juga menerima gaji 13, termasuk eselon I dan II.
“Iya sesuai dengan keputusan pemerintah pusat eselon II juga menerima gaji 13,” ucap Ato sapaan akrabnya.
Lanjutnya, di Kotamobagu sendiri ada 49 PNS eselon II. Terdiri dari kepala OPD 43 orang, asisten 3 dan staf ahli 3 orang. “Mereka juga akan menerima gaji 13,” singkat mantan Sekertaris Dinas Perhubungan Kotamobagu.
Diketahui, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memutuskan untuk memasukkan pejabat PNS setingkat eselon I dan II untuk menerima gaji 13. Alasannya sebagai bentuk apresiasi kepada pejabat eselon I dan II yang sudah bekerja keras di masa pandemi COVID-19.
“Seluruh gaji ke 13 diberikan kepada PNS, TNI, Polri, pegawai non PNS termasuk untuk eselon I dan II sebagai apresiasi atas upaya kerasnya dalam penanganan dampak COVID-19,” ujarnya dalam konferensi pers virtual, Senin (10/8).(*/GG)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.