Penyedia indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI) mempertahankan posisi Indonesia di kelompok emerging market, berdasarkan hasil Global Market Accessibility Review 2026 yang dirilis Jumat dini hari, 19 Juni waktu Jakarta.
MSCI adalah penyedia indeks global yang menjadi tolok ukur bagi banyak dana investasi pasif di seluruh dunia. Hasilnya, pasar modal Indonesia terhindar dari penurunan status menjadi frontier market.
Hans Kwee, salah satu pendiri PasarDana dan praktisi pasar modal, yakin langkah MSCI sejalan dengan fundamental ekonomi dan pasar saham negara yang relatif kuat. Ia mencontohkan, MSCI memiliki metodologi tersendiri dalam menentukan bobot negara dan saham dalam indeksnya. Oleh karena itu, perubahan posisi suatu negara dalam indeks belum tentu mencerminkan perubahan fundamental perekonomiannya.
“MSCI adalah penyedia indeks. Mereka menjadi tolok ukur bagi banyak dana pasif. Dana pasif berinvestasi di suatu negara berdasarkan indeks. Jadi mereka tidak 100% melihat fundamentalnya, tetapi bergantung pada penyedia indeks,” kata Kwee baru-baru ini kepada pers.
Jika posisi Indonesia dalam indeks tersebut menurun, dampak utamanya adalah penurunan bobotnya, yang berpotensi mempengaruhi alokasi dana investor yang memantau indeks MSCI. Namun, hal ini tidak berarti bahwa fundamental perekonomian atau kinerja dunia usaha di Indonesia memburuk.
“Jadi kalau kita dalam tekanan ke bawah, berarti ada potensi bobot kita turun. Perlu dicatat bahwa fundamental kita tidak berubah, hanya teknis metodologi penghitungan indeks yang menyebabkan hal ini,” lanjut Kwee.
Kendati demikian, Kwee sejak awal yakin bahwa posisi Indonesia tidak akan terdegradasi dalam indeks MSCI.
“Mengapa saya katakan kita tidak akan terdegradasi ke pasar perbatasan? Pertama, karena ukuran ekonomi dan pasar kita. Seluruh kondisi yang ada menunjukkan bahwa Indonesia akan tetap berada pada kategori emerging market,» tutupnya.
Dalam hal keterbukaan terhadap kepemilikan asing, MSCI memberi Indonesia peringkat tertinggi “++” untuk beberapa indikator, antara lain persyaratan investor, batas kepemilikan asing (FOL) dan ketersediaan fasilitas valuta asing. Peringkat ini menempatkan Indonesia sejajar dengan Korea Selatan, Malaysia, Thailand, Afrika Selatan, Turki, dan Uni Emirat Arab.
Namun, MSCI juga mengidentifikasi beberapa area yang memerlukan perbaikan. Salah satu perhatian utamanya adalah transparansi informasi di pasar modal Indonesia. Pada indikator arus informasi, peringkat Indonesia berubah dari “+” menjadi “-”. Penilaian ini menunjukkan bahwa hambatan terhadap aksesibilitas dan ketersediaan informasi bagi investor global masih ada.


















