Home Bisnis Perry Warjiyo mengundurkan diri sebagai Gubernur Bank Indonesia

Perry Warjiyo mengundurkan diri sebagai Gubernur Bank Indonesia

1
0


Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo secara sukarela mengundurkan diri dari jabatannya karena alasan pribadi.

Perry Warjiyo pertama kali menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia pada tahun 2018 hingga 2023. Kemudian diangkat kembali untuk masa jabatan 2023-2028. Sebelum menjadi gubernur, beliau menjabat sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia pada tahun 2013 hingga 2018. Sebelumnya, pada tahun 2009 hingga 2013, beliau menjabat sebagai Deputi Gubernur Bidang Moneter, Makroprudensial, dan Kebijakan Internasional, serta Direktur Eksekutif Departemen Riset Ekonomi dan Kebijakan Moneter Bank Indonesia.

Setelah lulus dari Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada Yogyakarta pada tahun 1982, Warjiyo melanjutkan studinya di Iowa State University, di mana ia memperoleh gelar master pada tahun 1989 dan doktor pada tahun 1991.

Destry Damayanti akan menjabat sebagai Pj Gubernur Bank Indonesia setelah Warjiyo mengundurkan diri. Dalam keterangannya, Damayanti mengungkapkan Warjiyo mengundurkan diri secara sukarela karena alasan pribadi.

Sehubungan dengan pengunduran diri Perry Warjiyo secara sukarela dari jabatan Gubernur Bank Indonesia karena alasan pribadi pada tanggal 25 Juli 2026 (…), Dewan Gubernur dalam rapat tanggal 26 Juli 2026 menetapkan Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti sebagai Pj Gubernur sesuai dengan Pasal 50 ayat 2 UU Bank Indonesia, ”ujarnya dalam konferensi pers di Bank Indonesia, Senin, 27 Juli.

Menteri Negara RI Prasetyo Hadi juga mengatakan, surat pengunduran diri Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia telah resmi diterima Presiden Prabowo Subianto pada Minggu (26 Juli).

“Kemarin kami resmi menerima surat pengunduran diri Gubernur Bank Indonesia kepada Presiden,” Hadi juga mengatakan pada hari Senin.

Menanggapi pengunduran diri Warjiyo, Didik J. Rachbini, Ekonom Senior Lembaga Pengembangan Ekonomi dan Keuangan, menilai gubernur Bank Indonesia yang baru harus berperan penting dalam menjaga nilai tukar rupiah. Ia menilai Gubernur Bank Indonesia adalah pejabat yang paling bertanggung jawab atas stabilitas nilai tukar rupiah ke depan. Oleh karena itu, melalui koordinasi dengan Kementerian Keuangan RI dan Kementerian Perdagangan, Investasi, dan Industri RI, Gubernur Bank Indonesia diharapkan dapat menjaga nilai tukar rupiah yang erat kaitannya dengan perdagangan internasional, investasi, dan kinerja fiskal.

“Koordinasi sangat diperlukan dan menjaga nilai tukar merupakan tanggung jawab mutlak Bank Indonesia. Gubernur Bank Indonesia yang baru tidak boleh pasif dalam koordinasi tersebut (hanya menjalankan tugas moneter) tetapi harus berperan utama dalam koordinasi dengan kementerian lain,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bapak Rizal Taufikurahman, Direktur Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institut Pembangunan Ekonomi dan Keuangan, memperkirakan pelaku pasar akan mencermati alasan pengunduran diri Warjiyo.

“Dari sudut pandang ekonomi, pengunduran diri Gubernur Bank Indonesia di tengah tekanan rupiah merupakan guncangan institusional yang sensitif terhadap pasar. Pelaku pasar akan mengevaluasi alasan pengunduran diri tersebut, kualitas proses transisi dan apakah perubahan tersebut terkait dengan tekanan politik terhadap arah kebijakan moneter,” ujarnya.





Source link