Pjs Gubernur Sulut Keluarkan Edaran Pelaksanaan Ibadah Natal
Manado,WB--Sebagai upaya memutus mata rantai penularan Covid-19 di wilayah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Sulut, Agus Fatoni mengeluarkan edaran nomor 440/20.9672/Sekr.Dinkes Tahun 2020 tentang pelaksanan ibadah Natal di masa pandemi Covid-19 di Sulut.
Dilansir dari Pantau24.com, dalam surat yang ditujukan…
Read More...