Bawaslu Kotamobagu Tegaskan ASN Dilarang Ikut Berkampanye
Kotamobagu,WB—Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2019 tinggal mengitung hari lagi. Maka dari itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kotamobagu menghimbau agar sikap netral dari Aparatur Sipil Negara (ASN) harus dijaga.
Berdasarkan Pasal 2 huruf f Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, bahwa setiap pegawai ASN tidak berpihak dari…
Read More...