BANNER ATAS
BANNER BAWAH

Terkait Kelangkaan Pupuk, DPRD Bolmong RDP Dengan Dinas Pertanian

0

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Bolmong,WB—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow (Bolmong), Senin (11/2) menggelar hearing Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pertanian Bolmong, yang bertempat diruang rapat Komisi II, kantor DPRD lantai II.

RDP yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III Evanglin Mahabir didampingi wakil ketua Komisi Tony Tumbelaka, bersama Marten Tangkere, Swempry Rugian, Donny Lumenta, Ramli Manggopa, Ferry Rengkuan dan Kepala Dinas Pertanian, Remon Ratu bersama dengan jajarannya

Ketua Komisi III Evanglin Mahabir mengatakan, bahwa RDP ini terkait bantuan pertanian yang disalurkan oleh pihak Dinas Pertanian selaku mitra dari Komisi III, diantaranya seputar kelangkaan pupuk yang belum dapat memenuhi kebutuhan petani di wilayah Bolmong.

“Saya harap keluhan petani ini diperhatikan dan pihak Dinas terkait dapat menjelaskan adanya kelangkaan pupuk ini,” ujar Mahabir.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Raymond Ratu menjelaskan bahwa kita harus memahami dulu, ada pupuk subsidi dan pupuk non subsidi.

“Memang harganya berbeda namun kenyataannya pupuk yang beredar itu adalah pupuk non subsidi,” jelasnya.

Lebih lanjut, penyaluran pupuk bersubsidi diatur lewat Peraturan Menteri Pertanian kata dia, dengan wajib menyusun Rencana Defenitif Kerja Kelompok (RDKK).

“Tahun 2019 Bolmong dapat jatah 7.605 ton pupuk urea. Tiap kecamatan dialokasikan pupuk berdasarkan RDKK. Pupuk subsidi langka berdasarkan laporan masyarakat, tapi pupuknya sudah ada, tinggal pengambilannya harus sesuai aturan dan harus memiliki kelompok.” Pungkasnya.

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

Your email address will not be published.