BANNER ATAS
BANNER BAWAH

Tak Hadiri RDP, Izin BFI Finance Terancan Dicabut

0

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Kotamobagu,WB—Banyaknya keluhan masyarakat soal penarikan paksa kendaraan oleh perusahaan pembiayaan BFI Finance, disikapi serius DPRD Kotamobagu.

Kamis (14/2/2019), Komisi II DPRD memanggil manajemen BFI dan Pemkot Kotamobagu untuk Hearing Rapat Dengar Pendapat (RDP)

Namun, panggilan hearing tersebut tidak digubris manajemen BFI Kotamobagu.

Berdasarkan undangan, hearing dijadwalkan pukul 13.00 Wita. Namun sampai pukul 16.00 Wita, tak satupun perwakilan manajemen hadir.

Padahal, perwakilan Pemkot Kotamobagu mulai dari Asisten II Gunawan Damopolii, Kepala BPKD Inontat Makalalag, serta Kepala KPTSP Noval Manoppo, sudah hadir.

Ketua Komisi II Meiddy Makalalag geram dengan sikap manajemen BFI yang tak menggubris panggilan DPRD.

“Akan kami layangkan panggilan kedua,” kata Meiddy tegas.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kotamobagu, Ishak Sugeha, juga menegaskan, jika panggilan kedua tidak diindahkan juga oleh manajemen BFI, maka pihaknya akan mengeluarkan rekomendasi pencabutan izin usaha perusahaan pembiayaan tersebut.

“Sudah tentu kita akan tegas kalau mangkir lagi. DPRD akan menggunakan kewenangan pengawasan dengan mengeluarkan rekomendasi pencabutan izin usaha,” kata Sugeha.

Hingga berita ini ditayangkan, manajemen BFI Kotamobagu belum ada pernyataan atau penjelasan kepada DPRD terkait ketidakhadiran di hearing.(**)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

Your email address will not be published.