BANNER ATAS
BANNER BAWAH

Dinas PMD Kotamobagu Miliki Strategi Khusus Dalam Pengawasan Dandes

0

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Kotamobagu,WB—Penggunaan Dana Desa (Dandes) terhadap 15 Desa yang ada di Kota Kotamobagu terus diawasi. Hal ini guna untuk meminimalisir penyalahgunaan Dandes yang disinyalir minimnya pengawasan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Teddy Makalalag, mengatakan pengawasan akan terus dilakukan lintas sektor, agar tidak ada dana desa yang disalahgunakan dan harus sesuai dengan yang ada di Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes).

“Karena dari Dinas PMD itu  bertugas melakukan pemantauan, evaluasi, pembinaan bagi 15 desa mulai dari penyusunan APBDes hingga realisasi penggunaan dana desa,” ujar Teddy, Rabu (20/2/2019).

Teddy juga mengatakan, bahwa pihak mereka telah mempunyai strategi dalam mengawasi penyalahgunaan Dandes. Mulai dari perencanaan yang dilakukan instansi terkait. Seperti, Inspektorat, Kepolisian dan Kejaksaan.

“Inspektorat juga mengawasi. Sebab, dari kami tidak bisa memeriksa penyalahgunaan. Kecuali ada regulasi dari pusat baru kita akan sampaikan ke desa. Apa yang menjadi ketentuan itu yang kita sampaikan dan fasilitasi mengenai penyusunan APBDes.” Pungkasnya.

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

Your email address will not be published.