BANNER ATAS
BANNER BAWAH

Tahun 2019, Dispertanak Kotamobagu Fokus Pembuatan Perda LP2B

0

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Kotamobagu,WB-Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Perikanan, Pertanian dan Peternakan (Dispertanak) di tahun 2019 ini tengah memprioritaskan pembuatan Peraturan Daerah (Perda) Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Hal ini disampaikan Kepala Dispertanak Kotamobagu, Muljadi Surotenojo, saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (21/2/2019).

“Ini untuk membatasi lahan-lahan pertanian yang ada di Kotamobagu supaya tetap basah atau abadi,” ujar Muljadi kepada WartaBolmong.news

Lanjut, Perda ini kata dia, merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan ketahanan dan kedaulatan pangan dalam rangka meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan petani dan masyarakat di Kotamobagu.

“Upaya strategis dalam pengendalian dan perlindungan terhadap lahan pertanian produktif di Kotamobagu perlu ditopang oleh suatu peraturan perundang-undangan,” ungkap Muljadi.

Dirinya juga menambahkan, Perda yang memiliki kaitan dengan keberadaan lahan-lahan pertanian untuk ketahanan pangan ini, masih dalam pembahasan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu.

“Perda ini akan dibahas dengan DPRD Kotamobagu. Namun, sebelumnya kami akan segera membuat tahapan kajian akademis yang langsung bekerjasama dengan Fakultas Pertanian Universitas Samratulangi (Unsrat) Manado. Jika sudah selesai, baru kita bahas sama-sama di Kantor DPRD.” Pungkasnya.(GG)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

Your email address will not be published.