Wabub Boltim Kukuhkan Tim Pengawasan Orang Asing Kecamatan
Boltim,WB—Wakil Bupati Kabupaten Boltim Drs Rusdi Gumalangit, Selasa (26/2) kemarin mengukuhkan 7 anggota Tim Pengawasan Orang Asing (PORA). Kegiatan atas prakarsa dari Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kotamobagu wilayah BMR ini, digelar di Aula Penginapan Safira Desa Tombolikat Induk Kecamatan Tutuyan.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati meminta agar Tim Pora Boltim yang baru saja dikukuhkan dapat bekerja maksimal. “Pengawasan terhadap WNA merupakan tugas kita juga,” kata papa Keken sapaan akrab Wabub.
Menurutnya, para Camat merupakan perpanjangan tangan antara pemerintah daerah di wilayah. “Camat paling tahu kondisi dan sangat bertanggung jawab atas wilayahnya,” tuturnya.
Isu WNA di Kabupaten Boltim kata Wabub, sudah cukup lama. Biar masalah ini tuntas dengan perlu ada pengawasan. “Keberadaan WNA di Boltim wajib kita ketahui bersama. Sehingga perlu dikroscek kembali dilapangan terkait dengan izin tinggal atau Kartu Identitas (Kitas) yang dikeluarkan oleh pihak Imigrasi. Jika ditemui, bisa ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku di negara ini,” jelasnya.
Sementara itu Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kotamobagu Joni Rumagit SH mengatakan, dasar hukum pelaksanaan kegiatan mengacu pada peraturan pemerintah (PP) nomor 31 tahun 2013 tentang peraturan pelaksanaan UU nomor 6/2011 tentang Keimigrasian.
“1). Pasal 194 untuk melakukan pengawasan keimigrasian secara terkoordinasi terhadap kegiatan orang asing di wilayah Indonesia. Mentri membentuk pengawasan orang asing, 2). Pasal 195 : (1) Tim PORA sebagaimana dimaksud dalam pasal 194 dibentuk dipusat dan Daerah pada Provinsi Kabupaten/Kota atau Kecamatan. (2). Tim PORA sebagaimana dimaksuda pada ayai 1 beranggotakan dari perwakilan instansi dan atau lembaga pemerintahan baik dipusat maupun di daerah, 3). Pasal 196 Tim PORA sebagaimana dimaksud dalam pasal 194, terdiri atas (a) Tim PORA tingkat pusat (b) Tim PORA tingkat daerah (1) Tim PORA tingkat Provinsi (2) Tim PORA tingkat Kabupaten/Kota sampai Kecamatan,” jelasnya.
Ia pun berharap, Tim Pora ditiap Kecamatan di Kabupaten Boltim, yang baru saja dibentuk bisa ikut membantu tugas dari Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kotamobagu.
“Semoga ini bermanfaat bagi kita semua khususnya bagi warga Boltim demi kemajuan daerah yang kita cintai ini.” Pungkasnya.(Ik)