BANNER ATAS
BANNER BAWAH

PT. PLN (Persero) Gelar Sosialisasi Rencana Pembangunan dan Pembayaran Kompensasi

0

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Bolmong,WB—PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero unit Induk Pembangunan Sulawesi Utara (Sulut) bagian pelaksana proyek pembangkit dan jaringan, Rabu (27/2) menggelar sosialisasi rencana pembangunan dan pembayaran kompensasi terhadap tanah yang akan dibangun jaringan transmisi 150 Kilo Volt (KV) Otam-Molibagu.

Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Kecamatan Lolayan ini, turut dihadiri perwakilan Delapan Desa yang ada di Kecamatan Lolayan. Yakni, Desa Mopait, Kopandakan II, Tungoi I, Tungoi II, Tanoyan Utara dan Selatan, serta Mopusi dan Matali Baru.

Pada kesempatan itu, Manager Bid Pertanahan PT. PLN (Persero) Andit MD, mengatakan bahwa Delapan Desa yang ada di Kecamatan Lolayan tersebut akan dilalui oleh proyek pembangunan tersebut.

“Sosialisasi ini merupakan tahap awal proyek. Dikarenakan setelah ini akan ada tahapan selanjutnya. Pun, PT. PLN ( persero) akan terus mengupayakan dana kompensasi pembangunan bisa dicairkan sebelum hari raya Idul Fitri tahun 2019,” ujar Andit.

Dirinya juga mengatakan, bahwa ini sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Yakni mengacu pada UU No 30 thn 2009 tentang ketenaga listrikan.

“Sistem pembayaran kompensasi langsung di cairkan ke rekening warga yang terdaftar sebagai penerima kompensasi. Sehingga, pembayaran tersebut tidak di perantarakan atau langsung tepat sasaran,” ungkap Andit.

Lebih lanjut, tujuan dan maksud dari proyek ini kata Andit, diantaranya untuk memenuhi kebutuhan energi listrik secara adil dan merata.

“Meningkatkan kehandalan pasokan listrik dengan skema interkoneksi jaringan. Serta untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan, peningkatan sarana informasi dan telekomunikasi,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Nyonya Dasplin SH MH, yang turut hadir dalam kegiatan sosialisasi itu menambahkan, keberadaan Kejaksaan Negeri dalam proyek ini, yakni untuk mengawal agar tidak terjadi korupsi pada pekerjaan maupun dalam pembayaran kompensasi kepada warga.

“Terkait proyek tersebut, Kejari Kotambagu telah mendapat kuasa dari kejaksaan tinggi Sulawasi Utara untuk turut mendampingi. Olehnya, saya menghimbau kepada Pemerintah Desa (Pemdes), agar berhati-hati dalam pengelolaan administrasi maupun pembayaran kompensasi.” Pungkas Kajari.

Turut hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut, Sekretaris Camat Lolayan, Ip Linggotu SE, kedelapan Sangadi dan BPD Kecamatan Lolayan yang dimaksud, serta sejumlah tokoh masyarakat.(Asco)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

Your email address will not be published.