Pemda Bolmong Larang Keras Warga Naik Kelokasi Tambang “Maut” Bakan
Bolmong,WB—Setelah proses operasi pencarian dan evakusi korban longsor tambang emas Busa Desa Bakan Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolmong, resmi dihentinkan oleh Tim SAR gabungan. Pemerintah Daerah (Pemda) Bolmong, mengeluarkan ultimatum melarang keras masyarakat naik kelokasi tersebut.
Hal ini sebagaimana disampaikan Asisten II Pemkab Bolmong Yuda Rantung, Kamis (7/3/2019).
“Saat ini kondisi lokasi masih sangat berbahaya, olehnya dilarang kepada masyarakat naik kelokasi untuk melakukan pencarian korban secara manual atau pun melakukan aktivitas lainnya,” tegas Yuda.
Menurutnya, terkait larangan itu untuk menindak lanjuti perintah Sekda Bolmong Tahlis Gallang, pihaknya juga sudah memerintahkan Camat Lolayan untuk meneruskan hal ini ke Sangadi (kepala desa, red) diwilayahnya.
“Ini sesuai dengan perintah pak Sekda, agar melarang masyarakat untuk naik kelokasi kejadian.” Pungkasnya.
Tim Wartabolmong.news