
Tahun Ini, Pemkab Boltim Bakal Menerima DAK Sekitar Rp 65 Miliar Lebih
Boltim,WB—Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) di tahun 2019 ini bakal menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dari Pemerintah Pusat lewat Kementrian Keuangan Republik Indonesia.
Hal ini sesuai penyampaian Kepala Seksi Pelaporan Dana Transfer Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Boltim, Syamsumarlin ST, Rabu (6/3/2019).
Pada kesempatan itu, Syamsumarlin mengatakan ditahun ini, total DAK fisik yang akan diterima berkisar Rp 65 Miliar. Dengan kekanisme transfer DAK fisik dilakukan oleh KPPN Kotamobagu, selaku kuasa penyaluran pihak Kemenkeu RI.
“Penyalurannya dibagi dalam Tiga tahap. Dimana tahap satu nanti 21 Juli 25 persen, tahap dua 45 persen dan terakhir selisih nilai rencana kebutuhan yang sudah ditransfer,” sebutnya.
Kata Syamsumarlin, beberapa persyarat pun sudah dipenuhi, “Mulai dari Perda APBD 2019, Laporan Realisasi Output TA/TW sebelumnya, Minimal Penyerapan, Minimal Output, Kontrak kegiatan, Rencana kegiatan yang disetujui KL, Laporan nilai rencana kebutuhan dana, reviu penyerapan dan output oleh APIP,” bebernya.
Pun khusus review Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) oleh Inspektorat Boltim lanjutnya, sedang berproses. “Di review Inspektorat daerah adalah laporan tahun sebelumnya sesuai Peraturan Mentri Keuangan (PMK) nomor 121 Perubahan kelima.” Pungkasnya.(Ik)