BPK RI Sulut Periksa Kendis Milik Tujuh SKPD Pemkot Kotamobagu
Kotamobagu,WB—Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Rabu (13/3) melakukan pemeriksaan fisik terhadap Kendaraan Dinas (Kendis) milik Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu.
Pemeriksaan Kendis yang dipusatkan di Lapangan Boki Hotinimbang itu, dalam rangka untuk Audit tahunan oleh BPK.
Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Kotamobagu, Sugiarto Yunus, mengatakan bahwa pihaknya sengaja mengumpulkan kendaraan dinas yang digunakan oleh para ASN di masing-masing SKPD untuk diperiksa secara fisik.
“Kami dari Bagian Aset BPKD hanya membantu proses fisik kendaraan oleh BPK,” ujar Ato’ sapaan akrabnya.
Ato juga menambahkan, kendaraan yang diperiksa fisik adalah milik pemerintah daerah yang ada di tujuh SKPD, yakni Dinas kesehatan, Sekertaris DPRD, Dinas Pertanian, Badan Lingkungan Hidup, Sekertariat Daerah, Dinas PRKP, dan Dinas Pekerjaan Umum.
“Semua kendaraan dinas yang ada di tujuh SKPD dikumpul di lapangan untuk diperiksa fisik baik fisik kendaraan dan dokumen kendaraan,” ungkapnya.
Disinggung soal kendala dalam proses pemeriksaan fisik kendaraan, Ato’ mengatakan tak ada kendala hingga hari ini.
“Alhamdulillah semua berjalan lancar dan tujuh SKPD kooperatif.” Jelasnya.