Target PAD IMB Naik, Dinas PUPR Kotamobagu Optimis Bisa Mencapai
Kotamobagu,WB—Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Tahun 2019 di Kotamobagu cukup signifikan kenaikannya.
2018 lalu target Izin Mendirikan Bangunan (IMB) hanya Rp450 juta. Sedangkan 2019 ini menjadi Rp1 miliar atau naik 122%.
Meski terbilang berat, tapi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) optimistis bisa merealisasikannya.
“Akhr tahun pasti bisa terealisasi,” ujar Kepala Bidang Penataan Ruang, Adnan Pratama, Rabu (20/3/2019).
Salah satu upaya, kata Adnan, pihaknya akan menurunkan tim di lapangan untuk jemput bola terhadap pihak yang sedang membangun tetapi belum mengurus IMB.