Tim Gabungan Lintas Kota Sterilkan Jalan Depan Rumah Sakit Kinapit
Kotamobagu,WB—Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu telah membentuk Tim Gabungan Lintas Kota untuk melakukan penertiban di beberapa titik kawasan Tertib Lalulintas (KTL).
Tim yang terdiri dari Dinas Perhubungan, Satlantas Polres Kotamobagu, Satpol-PP dan TNI itu, mulai bergerak pada pukul 09.00 sampai dengan 12.00 Wita, Kamis (21/3/2019), dari Kawasan rambu dilarang parkir depan Rumah Sakit Kinapit sampai dengan depan Toko Tita telah disterilkan.
Di depan Toko Tita teguran keras diberikan karena fungsi ruang parkir dipakai untuk menumpuk barang, petugas pun meminta agar segera dibersihkan.
Tim kemudian menuju kawasan bundaran tepatnya di depan Paris Superstore, lalu Toko Dragon dan di ruas jalan Ahmad Yani depan Kantor Wali Kota yang juga adalah kawasan tertib Lalulintas.
Kepala Bidang Wasdalops, Dinas Perhubungan Kota Kotamobagu, Atmawijaya Damopolii, selaku Ketua Tim Operasi Lapangan Lintas Kota mengatakan, dalam penertiban tim memberikan teguran keras.
“Hari ini masih tahap sosialisasi dan ke depan tim langsung melakukan penindakan bagi para pelanggar parkir dan pelanggar rambu Lalulintas,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Nasly Paputungan mengatakan, dengan mulai actionya tim gabungan ini maka kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk senantiasa patuh terhadap area titik rambu dilarang parkir di seputaran Kotamobagu dan sekitarnya.
“Kepada para pengembang kami ingatkan agar bisa taati segala aturan tentang Andalalin dan satuan ruang parkir,” jelas Nasly mengingatkan.