Sejumlah Pejabat di Lingkup Pemkot Kotamobagu Bakal Dirolling Siang Ini
Kotamobagu,WB–Pejabat yang tidak sejalan maupun berkinerja buruk di kepemimpinan Walikota Ir Hj Tatong Bara dan Wakil Walikota Kotamobagu, Nayodo Koerniawan SH (TB-NK) di Lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, Selasa (26/2) siang nanti bakal diagendakan untuk di rolling.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 2016, Tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Persetujuan Tertulis Untuk Melakukan Penggantian Pejabat di Lingkungan Pemerintah Daerah pada Pasal 2 Ayat (2). Bahwa Gubernur, Bupati, atau Walikota yang akan melakukan penggantian pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi atau Kabupaten/Kota, dalam jangka waktu 6 (enam) bulan terhitung sejak tanggal pelantikan harus mendapat persetujuan tertulis dari menteri.
Dilansir dari Totabuan.News, Kepala Bidang Mutasi, BKPP Kotamobagu, Sahrudin Bambela, membenarkan adanya pelantikan jabatan sesuai dengan surat undangan kepada sejumlah pejabat yang sudah diedarkan.
“Ada sekitar 70an yang akan dilantik baik eselon II, III dan IV,” ujar Bambela.
Disinggung terkait nama-nama yang akan dilantik, Bambela enggan untuk mengungkapkan. Namun kata dia, pejabat yang diundang mulai dari pejabat eselon II, eselon III hingga eselon IV.
“Untuk nama-nama yang akan dikantik, nanti pada saat pembacaan SK yang akan dilakukan pada pukul 13.00 wita siang ini,” kata Sahrudin.
“Para pejabat yang akan dilantik ada yang pengisian jabatan karena kosong, serta ada juga yang di rolling. Ada yang pengisian dan ada rolling jabatan.” Pungkasnya.