Sudah Beroperasi, Kelayakan Kendaraan Grab Dipertanyakan
Kotamobagu,WB— Kehadiran layanan transportasi online Grab di Kotamobagu, wajib untuk diuji kelayakannya.
Hal tersebut sebagaimana disampaikan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kotamobagu, Nasli Paputungan, Kamis (28/3/2019) kemarin.
“Kendaraan Grab harus dilakukan uji kelayakan. Karena nantinya juga akan menjadi sumber PAD,” ujar Nasli.
Meski demikian, Nasli mengaku menerima dan menyambut baik kehadiran Grab di Kota Kotamobagu.
“Tentu kehadiran Grab ini juga membantu masyarakat. Kami juga menyambut baik dengan adanya Grab ini. Tapi, seperti yang disampaikan bahwa grab ini harus di uji kelayakan dulu,” pungkasnya.
Sekedar diketahui, sebelumnya Management Grab dari Jakata, Manado dan Kotamobagu, Rabu (27/03/2019) sore Kemarin, menyambangi kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo). Pada kesempatan itu, Diskominfo mengajukan permintaan kiranya managament grab bersedia menyediakan sekretariat atau kantor Grab untuk mengantisipasi jika ada keluhan masyarakat yang disampaikan melalui aplikasi sikemas maka akan lebih mudah untuk berkoordinasi.