15 Desa Kabupaten Boltim Telah Memposting APBDes Tahun 2019
Boltim,WB—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) telah memberikan rekomendasi pencairan Dana Desa (Dandes) tahap Satu kepada Dua Desa yang ada di Boltim.
Hal ini sebagaimana disampaikan Kepala Dinsa Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Boltim, Slamet Riyadi Umbola, Jumat (5/4/2019).
Menurutnya, rekomendasi pencairan tersebut baru diberikan kepada Desa Motongkad Utara dan Desa Dodap Pantai.
“Sementara 13 Desa lainnya masih menunggu hasil postingan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes). Pun, rekomendasi untuk dua desa tersebut sudah kita terbitkan sejak Tanggal 20 Maret lalu,” ujar Umbola.
Ia juga menerangkan, diberikannya rekomendasi kepada dua desa tersebut dikarenakan telah memenuhi persyaratan.
“Mulai dari APBDes, RPJMDes dan dokumen mereka (dua desa tersebut) sudah memenuhi persyaratan. Sedangkan untuk pencairan dandes tahap satu sudah masuk direkening desa. Namun, masih menunggu dokumen untuk dipenuhi,” ungkapnya.
Slamet juga mengakui adanya keterlambatan pencairan dandes tahap satu ini.
“Tapi itu tidak masalah. Karena adanya perubahan Permendagri 113 ke Permendagri 20 tentang pengelolaan keuangan desa kemudian ada perubahan sistem keuangan desa yang cukup signifikan dan itu butuh proses lama di pemdes.” Pungkasnya.(MM)
Berikut 13 Desa di Kabupaten Boltim Yang Telah Memposting APBDes Tahun 2019
- Desa Atoga Timur
- Desa Molobog Barat
- Desa Sumber Rejo
- Desa Jiko Blanga
- Desa Kotabunan Selatan
- Desa Togid
- Desa Purworejo Tengah
- Desa Moyongkota
- Desa Buyat Dua
- Desa Bongkudai Utara
- Desa Nuangan
- Desa Kokapoi Induk
- Desa Bulawan Induk