BANNER ATAS
BANNER BAWAH

Masuk Jadwal, RTRW Kotamobagu Bakal di Revisi

0

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Kotamobagu,WB—Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kotamobagu melalui Bidang Penataan Ruang, terus memantapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kotamobagu Tahun 2019 untuk masuk jadwal tahapan revisi lima tahunan.

Hal ini sebagaimana disampaikan Kepala Dinas PUPR Kotamobagu, Ir Sande Dodo melalui Kepala Bidang Penataan Ruang, Adnan Pratama, Jumat (26/4/2019) pekan kemarin.

“Setelah lima tahun berlaku sejak 2014 ada mekanisme yang harus ditempuh. Apakah masih berjalan sesuai dengan kebutuhan atau dilihat dengan kondisi existing apa masih relevan,” ujar Adnan.

Dirinya juga mengatakan, hal ini berdasarkan Peraturan Mentri (Permen) Nomor 6 Tahun 2017 terkait dengan peninjauan kembali RTRW.

“Kalau berdasarkan hasil skoring, besar adanya kemungkinan akan dilakukan revisi, apalagi Kotamobagu ketambaham wilayah,” tambahnya.

Untuk rencana pelaksanaan revisi tahun 2019 ini lanjut Adnan, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu sudah menyiapkan anggaran.

“Tim revisi akan segera disiapkan, yang terdiri dari berbagai unsur. Mulai dari akademisi, tim teknis dan tim pelaksana lainnya. Pun ini akan segera dibuatkan SK walikota untuk melakukan peninjauan atas revisi RTRW Kotamobagu.” Pungkasnya.

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

Your email address will not be published.