BANNER ATAS
BANNER BAWAH

Hingga Mei 2019, Pemkab Boltim Sudah Terbitkan 38 SPPL

0

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Boltim,WB—Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), disepanjang Tahun 2019 ini sudah menerbitkan sekitar 38 Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL) untuk usaha baru.

Hal ini sebagaimana disampaikan Kepala Seksi Perencanaan dan Kajian Dampak Lingkungan, Patra Mokoginta, belum lama ini.

“Dengan rincian 33 SPPL baru dan 5 untuk perpanjangan. Kebanyakan untuk penerbitan SPPL baru dari usaha perdagangan serta kontraktor,” ujarnya.

Dia juga menambahkan, dalam jangka waktu sekitar dua Tahun, DLH Boltim sudah menerbitkan  167 SPPL.

“Ada 167 SPPL dari tahun 2018-2019 bergerak dibidang warung, perbengkelan, kontraktor, koperasi dan sarang Walet,” sebutnya.

Sementara itu, Kepala Dinas DLH Sjukri Tawil mengatakan, rekomendasi SPPL memang masih wewenang DLH Boltim, namun pertambangan dan galian C di ESDM Provinsi serta Perizinan Satu Pintu Provinsi Sulut.

“Kami siap membantu pengurusan SPPL di Boltim. Agar ke depan mereka bisa menjadi pengusaha yang legal,” kata Sjukri

Rekomendasi SPPL menurutnya, merupakan tanggung jawab pemilik.Jadi semua itu harus peduli terhadap pengurusan.

“Tahapan awal pembuatan SPPL yakni pengambilan titik koordinat sampai penyusunan dokumen. Kemudian penilaian apakah bisa keluar rekomendasi atau tidak. Sekarang DLH Boltim, sedang mengurus D3TLH tahapannya sekarang tinggal penentuan status.” Pungkasnya.(Pin)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

Your email address will not be published.