DD dan ADD Tahap II Tahun 2019 di Boltim Sedang Berproses
Boltim,WB—80 Desa di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) telah melakukan pencairan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) tahap 1.
Yang mana, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Boltim tengah melakukan proses pencairan DD tahap II senilai Rp 26.696.251.574 dan ADD sejumlah Rp 15.968.977.840.
Kepala DPMD Boltim Slamet R Umbola mengatakan, untuk pencairan tahap I telah selesai dan sekarang untuk pencairan DD dan ADD tahap II tahun 2019 sedang diproses.
“Untuk permohonan pengajuan pencairan DD dan ADD tahap II sudah bisa dilakukan, setiap desa yang mengajukan akan langsung kita layani,” ucap Umbola, Senin (17/6/2019) kemarin.
Lanjutnya, seperti biasanya untuk pengajuan tahap II, setiap desa diwajibkan memenuhi syarat ketentuan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan PMK 225/PMK.07/2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK. 07/2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa.
“Syaratnya, yakni laporan realisasi penyaluran Dana Desa tahun sebelumnya yaitu tahun 2018, dan laporan konsolidasi realisasi penyerapan dan capaian output pelaksanaan Dana Desa tahun sebelumnya yaitu tahun 2018,” ujar Umbola kepada sejumlah awak media.
Slamet juga menambahkan, tahap II disalurkan paling cepat bulan Maret dan paling lambat pada minggu ke-4 bulan Juni 2019 ini sebesar 40 persen.
“Target kami, akhir bulan ini tahap II akan selesai disalurkan, karena, pada bulan Juli nanti kita sudah masuk untuk pencairan tahap III,” tuturnya.
Sesuai informasi, berdasarkan rekapitulasi data pencairan di DPMD Boltim, hingga saat ini telah tercatat sekitar 47 lebih desa yang melakukan pencairan ADD tahap II, dan proses pencairan ADD tersebut sudah dimulai sejak bulan Mei kemarin.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Boltim Oskar Manoppo mengungkapkan, belum cairnya Alokasi Dana Desa (ADD) tahap dua 2019, karena terkendala laporan konsolidasi output tahun 2018. Dimana, masih ada beberapa desa yang belum memasukkan laporan.
“Ada sekitar 22 desa belum memasukkan laporan konsolidasi tahap 1,2 dan 3 tahun 2018. Akibatnya, pencairan ADD tahap dua tahun ini belum bisa tersalur,” ungkap Oskar.
Lanjutnnya, jika sisa desa lainnya sudah melengkapi dan memasukkan berkas tersebut, pihaknya akan segera mengusulkan ke KPPN untuk proses ke kas daerah.
Tidak hanya itu, bahkan pihaknya juga sudah menegaskan, dan menyurati beberapa desa yang belum memasukan laporan.
“Kami sudah menyurat kepada Sangadi (Kepala Desa), untuk segera melengkapi berkas, supaya segera ditindaklanjuti, dan untuk segera melengkapi berkasnya,” tambah Oskar.
Sesuai informasi, besaran ADD tahap pertama yang dicairkan untuk semua desa sebesar Rp 13 Miliar, sementara tahap dua yang belum terealisasi, Rp 20 Miliar.(Apin Dondo)