Boltim,WB-Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) mencatat, di tahun 2019 sudah ada 8 kasus kekerasan yang terlapor kepada pihak mereka.
Hal ini dikatakan Kepala DP3A Boltim melalui Sekertaris Cindra Naningsih Limbanadi, Selasa (2/7/2019).
“Masyarakat sekarang sudah paham dan mulai memberikan laporan terkait adanya kekerasan terhadap anak. Seperti kasus di Kotabunan, kami dampingi dan sekarang sudah selesai sampai di ranah hukum dan pelaku sudah dihukum,” ucapnya.
Namun menurut Cindra, masih ada beberapa kasus yang belum masuk laporan ke kami.
Biasanya, ada laporan kami lakukan pendampingan sampai dengan selesai.
“Masih ada juga beberapa kasus yang belum masuk laporanya ke kami. Bisa saja pihak keluarga atau masyarakat langsung menyelesaikan secara tuntas kekeluargaan atau langsung keranah hukum (Pihak Kepolisian) namun tetap kami dampingi,” ujarnya.
Cindra menghimbau, jika ada kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, untuk segera melapor ke pihak mereka.
“Kekerasan fisik, Psikis dan seksual terhadap anak maupun perempuan banyak terjadi, makannya kami selalu berikan sosialisasi, bimbingan dan pendampingan ke masyarakat. Selain itu, kami kunjungi keluarga korban sampai ke polsek dan melakukan BAP-nya, sepanjang kasusnnya belum selesai. Namun, jika ada kendala, kami akan koordinasi dengan pihak pendampingan provinsi, makannya bagi masyarakat yang menjadi korban agar jangan segan untuk melapor ke kami DP3A kami siap mengawal dalam pendampingan korban.” Jelasnya.(*/Apin Dondo)