Boltim,WB—Terkait penertiban Izin pelaku usaha yang ada di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Bupati Sehan Landjar, kembali menekan kepada Dinas terkait atau perangkat daerah untuk lebih proaktif dalam melakukan pengawasan.
Pengawasan dan penertiban pelaku usaha yang dimaksud ini, yakni kepada para pengusaha minyak cengkih, sarang burung walet dan semua jenis usaha lainnya.
Bupati menghimbau kepada seluruh dinas terkait diantarannya Disperindag-UKM dan pasar, BPTSP, DLH, Nakertrans, PUPR, serta Satpol PP agar segera menertibkan pelaku usaha tanpa izin usaha, karena para pengusaha yang sudah mengantongi izin pastinnya sudah sesuai dengan aturan dan persyaratan RTRW, RDTR, dan IMB.
Dengan terpenuhinnya semua izin yang dipersyaratkan, maka dari segi Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan tercapai sesuai target yang telah di tetapkan oleh tim anggaran pemerintah daerah.
Sehan mengingatkan bahwa target yang di tetapkan dan realisasi capaian PAD kita belum berbanding lurus dengan anggaran pembangunan yang telah di keluarkan oleh pemerintah melalui APBD dan APBN Bolaang Mongondow Timur selama kurun waktu 11 tahun.
“Untuk itu, saya minta agar dinas dan badan yang terkait dengan retribusi atau pendapatan agar lebih inovatif dalam menggali potensi PAD kita.”(*/Apin Dondo)