Peternak Hewan Babi Desa Kopandakan 1 Mangkir Panggilan SatPol-PP
Kotamobagu,WB–Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkot Kotamobagu, tampaknya tak hanya diam terkait persoalan keberadaan kandang ternak babi di komplek pemukiman Desa Kopandakan 1 yang selama ini jadi keluhan warga.
Dimana, masyarakat mengeluhkan bau busuk yang berasal dari kandang ternak babi tersebut.
Olehnya, menindaklanjuti hal itu DLH telah melayangkan surat ke Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan Damkar, yang meminta untuk segera memanggil para peternak hewan babi tersebut.
Dinas SatPol-PP dan Damkar pun langsung menindaklajuti surat tersebut dengan melayangkan surat pemanggilan kepada para peternak hewan babi melalui pemerintah desa Kopandakan 1.
“Ya..kami sudah menindaklajutinya. Sayangnya tidak ada satu pun peternak yang hadir. Pihak pemerintah Desa Kopandakan 1 pun membenarkan soal keberadaan ternak yang berada komplek sekolah dan pemukiman warga,” kata Kepala Bidang Operasional Satpol-PP Kotamobagu, Bambang Dachlan.
Lanjut kata dia dalam waktu dekat ini, pihak mereka akan melakukan gelar perkara yang akan melibatkan sejumlah pihak.
“Pekan ini kita akan lakukan gelar perkara atas laporan tersebut. Dimana, akan melibatkan pihak Polres, Kejaksaan dan instansi teknis,” jelasnya.
Diketahui Camat Kotamobagu Selatan, Hamdan Mokoagow, berjanji akan melakukan pemanggilan terhadap Pemerintah Desa (Pemdes) dan para peternak hewan mamalia itu.
“Tahun kemarin, kami bersama perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi, Pemdes Kopandakan I dan sejumlah peternak hewan sudah memutuskan terkait jangka waktu yang telah disepakati bersama untuk melakukan pemindahan lokasi kandang. Tapi ternyata ini sudah melewati jangka waktu, maka dari itu dalam waktu dekat ini akan saya panggil kembali,” ujar Hamdan, belum lama ini.(GG)