Soal Keberadaan Peternakan Babi, PPNS Satpol-PP Panggil Pemdes Kopandakan I
Kotamobagu,WB–Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan Damkar Kotamobagu, Selasa (30/7) kemarin, menggelar kegiatan gelar perkara soal keluhan bau tak sedap kandang peternakan babi di komplek pemukiman Desa Kopandakan I Kecamatan Kotamobagu Selatan.
Kepala Bidang Keamanan dan Ketertiban Satpol-PP, Bambang Dachlan, mengatakan, dalam gelar perkara ini, sudah masuk dalam tahap penyelidikan.
“Minggu ini, pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kotamobagu dan Pemdes Kopandakan I masih berupaya untuk memanggil lagi para pemilik kandang ternak itu,” tulis Bambang, saat dikonfirmasi lewat Medsos WhattsApp, Rabu (31/7/2019).
Lebih lanjut Bambang menjelaskan, persoalan seperti ini harus diselesaikan dengan secepatnya. Dikarenakan ini sudah ada dalam kesepakatan yg di laksanakan kedua belah pihak (Pemdes dan para peternak) pada tanggal 12 Desember 2017 kemarin.
“Hasil kesepakatanpun telah berakhir bulan Juni 2019 kemarin. Nah, jika memang tidak ada upaya baik dari pihak pemilik kandang, bukan tidak mungkin status penyelidikan akan dinaikan ke tahap berikutnya.” Pungkasnya.
Kegiatan gelar perkara yang dilaksanakan di Markas Komando Satpol-PP Kotamobagu itu, turut dihadiri Pemdes Kopandakan I, Korwas Polres Kotamobagu dan Kasie Pidum Kejaksaan Kotamobagu.(GG)